Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurul Aini Siska, bersama kuasa hukumnya, Zaini menunjukkan bukti laporan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

Siti Nurul Aini Siska, bersama kuasa hukumnya, Zaini menunjukkan bukti laporan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan semakin memanas. Setelah gerbang sekolah digembok ahli waris dan kemudian dibuka paksa oleh pihak Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan, kini persoalan tersebut bergulir ke ranah hukum.

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari bersama Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Ainor Ridha resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh Siti Nurul Aini Siska, Rabu (26/8/2026).

Pelaporan itu dilakukan sebagai langkah hukum untuk mempertahankan klaim kepemilikan lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi TK ABA IV Pamekasan.

Zaini, selaku kuasa hukum ahli waris mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan pihak PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa gembok gerbang sekolah pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Coret 12.153 Calon Penerima BLT DBHCHT 2023 

Tindakan tersebut menimbulkan persoalan hukum sehingga pihaknya memilih melaporkan secara resmi perkara itu ke aparat penegak hukum (APH).

“Dari peristiwa (pembukaan segel) itu ada hal-hal yang memang harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Zaini.

Sementara itu, Siti Nurul Aini Siska menilai, PD Muhammadiyah Pamekasan mengklaim lahan tersebut sebagai milik lembaga pendidikan.

Klaim itu, menurut Nurul, didasarkan pada pengakuan bahwa lahan dibeli oleh pihak ketiga sebelum kemudian dihibahkan kepada Muhammadiyah.

Namun, Nurul mempertanyakan keberadaan pihak ketiga yang disebut membeli lahan tersebut. Ia juga mengaku belum pernah diperlihatkan bukti sah terkait transaksi maupun riwayat pengalihan kepemilikan lahan.

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati Pamekasan Jalan Terus

“Mereka mengaku tanah itu dibeli oleh pihak ketiga kemudian diwakafkan kepada Muhammadiyah, siapa pihak ketiga ini? Ayo tunjukkan kepada kami,” tantangnya.

Nurul mengatakan, sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, pihak keluarga telah melakukan klarifikasi dengan pemerintah desa.

Dari hasil klarifikasi tersebut, ia menyebut lahan yang berada di Desa Laden, Pamekasan tersebut merupakan milik keluarganya sebagai ahli waris dari Matirap.

Ia juga mengklaim tidak terdapat riwayat hibah, wakaf, maupun jual beli atas lahan tersebut. Atas dasar itu, Nurul menegaskan akan terus mempertahankan hak yang diyakininya sebagai milik keluarga.

Baca juga :  Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga

Ia juga meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum, termasuk terkait tindakan pembukaan gerbang sekolah yang sempat disegel.

Terpisah, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Bidang Hukum dan HAM, Ainor Ridha menanggapi santai pelaporan tersebut.

Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, dia memastikan pihaknya juga akan mengambil langkah serupa.

Yakni, melaporkan pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah dan melakukan penyegelan terhadap lembaga pendidikan tersebut.

“Insyaallah besok (Kamis, hari ini) kami akan melaporkan terkait tindakan penggembokan secara sepihak itu,” tandas Ainor. (enk/nda)

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB