DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA — Kepastian jaminan BPJS Kesehatan bagi pasien yang memilih Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang belum menemui titik terang.

Persoalan tersebut kembali dibahas dalam audiensi Komisi IV DPRD Sampang bersama Pemerintah Kabupaten Sampang, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), dan sejumlah pihak terkait.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat besar DPRD Sampang itu membahas keluhan masyarakat terkait pasien PAPS yang tidak dapat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan dan kemudian tercatat sebagai pasien umum.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pihak rumah sakit membutuhkan kepastian tertulis dari BPJS Kesehatan mengenai mekanisme pembiayaan pasien yang meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri.

Manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn mengaku harus berhati-hati dalam menentukan status pembiayaan pasien PAPS. Sebab, sebelumnya terdapat kasus yang menjadi temuan audit dan membuat rumah sakit harus mengembalikan dana klaim kepada BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Ratusan Siswa di Kabupaten Sampang Putus Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan kondisi tersebut membuat rumah sakit berada dalam posisi dilematis. Menurutnya, rumah sakit membutuhkan kepastian hukum agar tidak kembali menghadapi persoalan serupa.

“Pak Dirut butuh kepastian hukum. Karena yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada pasien terjadi seperti itu dan diaudit oleh BPJS, diminta mengembalikan. Jadi ini simalakama bagi rumah sakit,” ujar Mahfud seusai audiensi.

Mahfud menjelaskan, RSUD dr. Mohammad Zyn sebenarnya telah mengirimkan surat konfirmasi kepada BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme klaim pasien PAPS.

Namun, hingga audiensi digelar, surat tersebut belum mendapatkan jawaban resmi. Kondisi itu membuat DPRD Sampang belum dapat mengambil keputusan karena kewenangan mengenai mekanisme klaim berada pada BPJS Kesehatan.

“Ya itu sudah tindakan bagus dari rumah sakit, cuma tadi teman-teman di DPR kurang puas dengan jawaban itu. Minta kami segera putuskan, kami sebagai DPR tidak punya kewenangan untuk memutuskan iya atau tidak,” katanya.

Baca juga :  Gelar Pasar Ramadan Simpedes 2024, BRI Branch Office Pamekasan Geliatkan Ekonomi UMKM

Karena itu, DPRD Sampang meminta BPJS Kesehatan segera memberikan jawaban atas surat yang telah dikirimkan pihak rumah sakit.

Menurut Mahfud, jawaban tersebut dibutuhkan agar tidak ada lagi ketidakpastian dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sampang.

“Surat ini harus segera dibalas. Balasannya, kalau jawaban iya atau tidak, iya atau tidak. Apapun itu harus ada jawaban supaya ada kepastian pelayanan masyarakat di Kabupaten Sampang. Saya terus kawal dan koordinasi supaya ada percepatan pengiriman surat,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, persoalan PAPS juga dikaitkan dengan keputusan pasien meninggalkan rumah sakit sebelum masa perawatan dinyatakan selesai.

Mahfud menilai, keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi medis, tetapi juga dapat mencerminkan tingkat kepercayaan pasien terhadap rumah sakit.

Baca juga :  Habiskan Miliaran Rupiah, Aktivis Sebut Sentra PKL Food Colony Tak Berfungsi Optimal

“Harapannya semua baik-baik saja dan pasien bisa berobat dengan baik dan tidak perlu pulang paksa. Masalah orang yang sudah mau sekaratul maut, dokter yang tahu. Tapi kalau pasien memaksa untuk segera pulang berarti kan sudah ada distrust, ada ketidakpercayaan lagi ke rumah sakit,” tuturnya.

Hingga kini, kepastian mengenai mekanisme klaim BPJS Kesehatan bagi pasien PAPS masih menunggu jawaban resmi dari BPJS Kesehatan.

Komisi IV DPRD Sampang memastikan akan mengawal surat tersebut hingga memperoleh kejelasan. Langkah itu dinilai penting agar rumah sakit memiliki dasar yang jelas dalam memberikan pelayanan dan masyarakat mengetahui konsekuensi pembiayaan apabila memilih pulang atas permintaan sendiri.

Selain RSUD dr. Mohammad Zyn, masyarakat Sampang juga memiliki sejumlah fasilitas rumah sakit lainnya, di antaranya RS Nindita, RS Sukma Wijaya, RS Qona’ah dan RS Ketapang. (ali/nda)

Berita Terkait

Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1
60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis
UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara
Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga
Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara

Berita Terbaru