Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Personel Satreskrim Polres Pamekasan saat membekuk MLA, tersangka kasus investasi bodong. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Setelah lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar berinisial MLA akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang diduga merugikan belasan korban dan sempat menjadi perhatian publik sejak 2020.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa MLA telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Pamekasan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim sebagai bagian dari upaya memburu tersangka yang selama ini berstatus buronan.

Baca juga :  690.675 Surat Suara DPD Tiba di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Pamekasan

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Menurut IPDA Yoni, keberhasilan menangkap MLA merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius.

Langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan tetap berjalan hingga para pelaku berhasil diamankan.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun lokasi persembunyian tersangka selama menjadi buronan. Informasi mengenai barang bukti yang disita serta konstruksi perkara juga masih menunggu penyampaian resmi dari penyidik.

Baca juga :  Pengamanan Arus Mudik-Balik Sukses, Sejumlah Pimpinan Ormas Islam Puji Kinerja Polres Pamekasan

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Polres Pamekasan memastikan seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Keterangan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses penangkapan hingga pengembangan penyidikan kasus investasi bodong bernilai miliaran rupiah tersebut. (nda)

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru