722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SDN Bettet I membimbing siswa beberapa waktu kalu. (DOK. LENSA SEKOLAH KITA / KLIKMADURA)

Guru SDN Bettet I membimbing siswa beberapa waktu kalu. (DOK. LENSA SEKOLAH KITA / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 722 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menerima gaji.

Kondisi tersebut terjadi karena masih menunggu ketentuan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait skema pembayaran.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (Kabid Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Fadlillah mengungkapkan, penggajian guru PPPK PW tidak dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab, petunjuk teknis BOS melarang pembayaran gaji kepada aparatur sipil negara (ASN).

“Karena tidak boleh dibayarkan melalui BOS, maka Pemkab Pamekasan mengupayakan penggajian guru PPPK PW melalui APBD,” ujarnya.

Baca juga :  Ratusan Mahasiswa dan Santri Pamekasan Turun Jalan, Dukung Kemerdekaan Palestina

Namun demikian, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan langkah antisipatif apabila anggaran APBD tidak mencukupi.

Salah satunya, dengan mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar pembayaran gaji PPPK PW dapat difasilitasi melalui dana BOS.

“Jika APBD tidak mencukupi, Pemkab akan bersurat ke Kemendikdasmen agar gaji bisa dibayarkan melalui BOS,” terangnya.

Selain penggajian, Pemkab Pamekasan juga tengah mengupayakan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK PW melalui APBD. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penentuan skema.

Baca juga :  Laskar Sape Kerap Kembali Tumbang di Kandang, Balotelli Mandul!

Fadlillah menyebutkan, total terdapat 1.388 PPPK PW di bawah naungan Disdikbud Pamekasan. Rinciannya, 722 orang berstatus guru dan 666 lainnya merupakan tenaga teknis.

“Semoga segera ada kabar baik. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar persoalan ini segera menemukan solusi,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU
Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!
Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:05 WIB

722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Berita Terbaru