722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SDN Bettet I membimbing siswa beberapa waktu kalu. (DOK. LENSA SEKOLAH KITA / KLIKMADURA)

Guru SDN Bettet I membimbing siswa beberapa waktu kalu. (DOK. LENSA SEKOLAH KITA / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 722 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menerima gaji.

Kondisi tersebut terjadi karena masih menunggu ketentuan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait skema pembayaran.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (Kabid Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Fadlillah mengungkapkan, penggajian guru PPPK PW tidak dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab, petunjuk teknis BOS melarang pembayaran gaji kepada aparatur sipil negara (ASN).

“Karena tidak boleh dibayarkan melalui BOS, maka Pemkab Pamekasan mengupayakan penggajian guru PPPK PW melalui APBD,” ujarnya.

Baca juga :  Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Namun demikian, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan langkah antisipatif apabila anggaran APBD tidak mencukupi.

Salah satunya, dengan mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar pembayaran gaji PPPK PW dapat difasilitasi melalui dana BOS.

“Jika APBD tidak mencukupi, Pemkab akan bersurat ke Kemendikdasmen agar gaji bisa dibayarkan melalui BOS,” terangnya.

Selain penggajian, Pemkab Pamekasan juga tengah mengupayakan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK PW melalui APBD. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penentuan skema.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Aturan Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT, 13 Perguruan Silat Dilibatkan

Fadlillah menyebutkan, total terdapat 1.388 PPPK PW di bawah naungan Disdikbud Pamekasan. Rinciannya, 722 orang berstatus guru dan 666 lainnya merupakan tenaga teknis.

“Semoga segera ada kabar baik. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar persoalan ini segera menemukan solusi,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru