722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SDN Bettet I membimbing siswa beberapa waktu kalu. (DOK. LENSA SEKOLAH KITA / KLIKMADURA)

Guru SDN Bettet I membimbing siswa beberapa waktu kalu. (DOK. LENSA SEKOLAH KITA / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 722 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menerima gaji.

Kondisi tersebut terjadi karena masih menunggu ketentuan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait skema pembayaran.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (Kabid Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Fadlillah mengungkapkan, penggajian guru PPPK PW tidak dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab, petunjuk teknis BOS melarang pembayaran gaji kepada aparatur sipil negara (ASN).

“Karena tidak boleh dibayarkan melalui BOS, maka Pemkab Pamekasan mengupayakan penggajian guru PPPK PW melalui APBD,” ujarnya.

Baca juga :  PC Ansor Sumenep Soroti Nasib Petani Tembakau Madura Belum Sejahtera di Tengah DBHCHT Fantastis

Namun demikian, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan langkah antisipatif apabila anggaran APBD tidak mencukupi.

Salah satunya, dengan mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar pembayaran gaji PPPK PW dapat difasilitasi melalui dana BOS.

“Jika APBD tidak mencukupi, Pemkab akan bersurat ke Kemendikdasmen agar gaji bisa dibayarkan melalui BOS,” terangnya.

Selain penggajian, Pemkab Pamekasan juga tengah mengupayakan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK PW melalui APBD. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penentuan skema.

Baca juga :  Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dibom, Polisi Tangkap Pelaku dan Ungkap Motifnya

Fadlillah menyebutkan, total terdapat 1.388 PPPK PW di bawah naungan Disdikbud Pamekasan. Rinciannya, 722 orang berstatus guru dan 666 lainnya merupakan tenaga teknis.

“Semoga segera ada kabar baik. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar persoalan ini segera menemukan solusi,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026
Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2
Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026

Senin, 21 September 2026 - 11:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Berita Terbaru