PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan anggaran sebesar Rp16,1 miliar untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) selama satu tahun ke depan.
Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan ribuan titik lampu jalan yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Indah Eka Surgawati, mengatakan, terdapat sekitar 5.000 titik fasilitas umum yang berada di jalan poros kabupaten. Seluruh titik tersebut tersebar di 13 kecamatan.
Menurut Indah, setiap bulan tagihan listrik PJU menghabiskan anggaran sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar.
Dengan demikian, setiap tahun Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar khusus untuk pembayaran listrik PJU.
“Setiap tahun memang dianggarkan sekitar Rp16 miliar. Tagihan listrik PJU per bulan berkisar antara Rp1,2 miliar sampai Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Indah menjelaskan, sistem penagihan listrik PJU saat ini menggunakan dua metode, yakni sistem taksasi dan sistem meterisasi.
Dari dua metode tersebut, sistem meterisasi dinilai lebih efisien karena pembayaran disesuaikan dengan pemakaian listrik yang terukur.
“Meterisasi lebih hemat karena pembayarannya sesuai penggunaan. Berbeda dengan taksasi yang pembayarannya tetap meskipun pemakaian listrik bisa berubah,” tandasnya. (ibl/nda)














