Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di area PJU tepatnya di Jalan Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di area PJU tepatnya di Jalan Kabupaten Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan anggaran sebesar Rp16,1 miliar untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) selama satu tahun ke depan.

Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan ribuan titik lampu jalan yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Indah Eka Surgawati, mengatakan, terdapat sekitar 5.000 titik fasilitas umum yang berada di jalan poros kabupaten. Seluruh titik tersebut tersebar di 13 kecamatan.

Menurut Indah, setiap bulan tagihan listrik PJU menghabiskan anggaran sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar.

Baca juga :  Jaring Bibit Unggul Gamers, Vortexx Pamekasan Gelar Turnamen Free Fire se-Madura

Dengan demikian, setiap tahun Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar khusus untuk pembayaran listrik PJU.

“Setiap tahun memang dianggarkan sekitar Rp16 miliar. Tagihan listrik PJU per bulan berkisar antara Rp1,2 miliar sampai Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Indah menjelaskan, sistem penagihan listrik PJU saat ini menggunakan dua metode, yakni sistem taksasi dan sistem meterisasi.

Dari dua metode tersebut, sistem meterisasi dinilai lebih efisien karena pembayaran disesuaikan dengan pemakaian listrik yang terukur.

“Meterisasi lebih hemat karena pembayarannya sesuai penggunaan. Berbeda dengan taksasi yang pembayarannya tetap meskipun pemakaian listrik bisa berubah,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Berita Terkait

722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD
Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!
Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:05 WIB

722 Guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Pemkab Tunggu Skema APBD

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp16,1 Miliar untuk Bayar Listrik PJU

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Berita Terbaru