Oleh: Misbahul Munir Ali, Direktur Vispol Indonesia.
***
DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik -baik di tingkat global maupun nasional-terasa semakin gaduh tapi rapuh. Percakapan publik mudah memanas, kritik sering ditanggapi secara emosional, dan perbedaan pendapat kerap berujung pada pelabelan moral serta kriminalisasi.
Di tanah air, demokrasi memang masih berjalan secara prosedural, tetapi kualitas deliberasinya menunjukkan tanda-tanda kelelahan.
Sebetulnya fenomena ini bukan khas Indonesia. Ia merupakan bagian dari gejala global yang oleh Pankaj Mishra, dalam bukunya Age of Anger: A History of the Present (2017), disebut sebagai “zaman kemarahan”.
Mishra berangkat dari satu pertanyaan mendasar: mengapa dunia modern yang menjanjikan kebebasan, kemajuan, dan kesejahteraan justru melahirkan kegelisahan, dendam sosial, dan politik emosi?
Modernitas dan Janji yang Tak Tuntas
Menurut Mishra, kemarahan modern tidak terutama lahir dari kemiskinan absolut, melainkan dari rasa tertinggal dalam sistem yang menjanjikan kemajuan universal. Modernitas mengajarkan bahwa setiap individu memiliki peluang yang sama untuk berhasil.
Namun ketika realitas menunjukkan bahwa akses, pengakuan, dan distribusi manfaat tidak merata, janji tersebut berubah menjadi sumber frustrasi.
Di sini pula Mishra memanfaatkan konsep ressentiment yakni perasaan terhina, tidak diakui, dan kalah dalam kompetisi sosial. Dalam masyarakat modern, perasaan ini diperkuat oleh budaya perbandingan yang terus-menerus, terutama melalui media sosial dan teknologi digital.
Individu tidak hanya menilai hidupnya sendiri, tetapi juga membandingkannya dengan gambaran kesuksesan orang lain yang terus dipertontonkan sepanjang waktu.
Yang mengerikan, kemarahan pun tidak selalu bersifat personal, melainkan terorganisasi. Ia mencari saluran politik, simbol identitas, dan musuh bersama.
Politik Emosi dan Figur Demagog
Kemunculan Donald Trump di Amerika Serikat merupakan contoh paripurna dari betapa kemarahan kolektif dapat dimobilisasi secara efektif. Trump tidak tampil sebagai teknokrat dengan solusi kebijakan yang rinci.
Melainkan, sebagai figur yang mampu mengorkestrasi kegelisahan publik dengan tagline MAGA-nya (Make America Great Again) dan mengarahkannya pada sasaran tertentu: elite, imigran, atau tatanan politik global.
Di sini, yang penting dicatat, Trump bukan penyebab tunggal krisis demokrasi, melainkan produk dari kondisi sosial yang memungkinkan figur semacam itu diterima. Pola ini juga terlihat di berbagai negara lain, dengan konteks dan narasi yang berbeda, tetapi mekanisme emosional yang serupa.
Di Indonesia, meski tak sama persis, kita punya nama Jokowi dimana pada periode kepemimpinannya, khususnya di periode kedua, dia gemar sekali mempreteli demokrasi.
Indonesia dan Ruang Publik yang Sensitif
Lebih jauh, Indonesia tentu memiliki konteks sejarah dan sosial yang berbeda. Namun analisis Mishra membantu kita membaca sejumlah gejala yang relevan. Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik tidak selalu berbanding lurus dengan rasa keadilan dan kepercayaan publik.
Di berbagai lapisan masyarakat, terdapat perasaan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan tidak diwakili secara memadai.
Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap kekuasaan menjadi isu yang amat sensitif. Alih-alih dibaca sebagai bagian dari mekanisme koreksi demokratis, kritik kerap dipersepsikan sebagai serangan terhadap legitimasi bahkan dituduh mau makar.
Media sosial memperkuat kecenderungan ini. Algoritma lebih menyukai konten yang memicu reaksi emosional spontan dibandingkan argumen yang faktual. Akibatnya, ruang publik dipenuhi respons cepat, bukan refleksi yang matang.
Kasus Panji dan Reaksi Buzzer
Respons keras sebagian buzzer pemerintah terhadap materi stand-up comedy Panji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea di platform Netflix beberapa hari lalu mencerminkan kondisi tersebut.
Terlepas dari setuju atau tidak dengan materi yang disampaikan, reaksi yang muncul menunjukkan betapa tipisnya batas antara kritik, satire, dan kemarahan kolektif yang di organisir.
Stand-up comedy memiliki tradisi panjang sebagai medium kritik sosial. Ia bekerja melalui ironi dan hiperbola, bukan melalui argumen kebijakan yang formal.
Ketika ekspresi semacam ini langsung dibalas dengan serangan personal, pelabelan moral bahkan kriminalisasi oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan ormas NU dan Muhammadiyah (terbaru NU dan Muhammadiyah membantahnya), yang terlihat bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan kegelisahan yang lebih dalam terhadap kritik itu sendiri.
Peran buzzer diatas dalam memperkeras respons emosional patut mendapat perhatian serius. Dalam banyak kasus, buzzer tidak berfungsi sebagai jembatan argumentasi, melainkan sebagai pengganda emosi. Bahasa yang digunakan cenderung konfrontatif, menyederhanakan persoalan, dan mempersempit ruang dialog.
Dalam jangka panjang, pola ini berisiko merusak kualitas deliberasi publik. Ketika kritik selalu dibalas dengan kemarahan terorganisir, publik belajar bahwa ekspresi kritis memiliki biaya sosial yang tinggi. Demokrasi pun kehilangan salah satu unsur pentingnya: rasa aman untuk berbeda pendapat.
Demokrasi dan Etika Menahan Diri
Alhasil, demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berekspresi, tetapi juga etika menahan diri. Negara yang percaya diri tidak tergesa-gesa merespons kritik dengan kemarahan.
Ia memahami bahwa kritik, satire, dan ekspresi seni merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat.
Kedewasaan demokrasi justru tampak ketika kekuasaan mampu membedakan antara kritik dan ancaman, antara ketidaknyamanan dan delegitimasi.
Tantangan utama demokrasi Indonesia hari ini bukan semata persoalan regulasi atau desain institusi, melainkan melemahnya etika berdialog di ruang publik.
Ketika emosi mendominasi respons terhadap kritik, proses pengambilan kebijakan berisiko kehilangan pijakan rasionalnya.
Karena itu, kritik Panji mestinya dibaca sebagai sinyal adanya kegelisahan publik yang perlu dijawab dan dikelola secara substantif.
Kita semua mengerti, demokrasi yang matang tidak diukur dari seberapa cepat ia bereaksi, tetapi dari seberapa tenang ia mengelola kebijakan dan perbedaan pendapat yang muncul. (*)














