Tolak Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat 1, Masyarakat Surati Bupati Sampang

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Pemkab Sampang berencana merelokasi SDN Tamberu Barat 1. Rencana tersebut mendapat penolakan dari masyarakat.

Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Harapannya, rencana relokasi itu tidak direalisasikan. Apalagi, selama ini belum ada sosialisasi kepada warga.

Informasi yang diterima KLIK MADURA, SDN Tamberu Barat 1 rencananya akan direlokasi ke tanah milik warga. Yakni, atas nama Hj Ida Sainah. .

“Saya tidak setuju jika SDN Tamberu Barat 1 direlokasi. Karena sekolah tersebut turun temurun, mulai dari nenek, orang tua, hingga saya itu sekolah di sana,” teriak Jumiatun, salah satu wali murid.

Baca juga :  Gandeng PWI, PLN UP3 Pamekasan Sosialisasi Tips Aman Penggunaan Listrik

Dia menegaskan, jika Pemkab Sampang tetap ngotot mau merelokasi sekolah tersebut, masyarakat tidak akan tinggal diam. Masyarakat akan tetap mempertahankan penolakannya.

“Kami selaku wali murid dan masyarakat Tamberu Barat akan tetap mempertahankan sekolah ini,” ujarnya usai bermusyawarah bersama di Balai Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Masyarakat akhirnya bersepakat melayangkan surat kepada Bupati H. Slamet Junaidi. Surat tersebut ditandatangani 50 orang perwakilan masyarakat. (ries/diend)

Berita Terkait

MTQ XXXII Sampang Digelar 21–22 Oktober, Bidik Qari-Qariah Berprestasi hingga Tingkat Nasional
Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama
Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman
Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan
Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:09 WIB

MTQ XXXII Sampang Digelar 21–22 Oktober, Bidik Qari-Qariah Berprestasi hingga Tingkat Nasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB