Takut Ditinggal, Alasan Perempuan 23 Tahun di Sampang Bunuh Istri Sah Selingkuhan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Misteri pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang akhirnya terungkap. Tindakan kriminal itu ternyata dilatari persoalan asmara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu dipicu persoalan asmara.

Fitria selaku pelaku pembunuhan itu menjalin hubungan gelap dengan suami korban. Perempuan berusia 23 tahun itu sudah menjalani hubungan terlarang sekitar dua tahun.

Belakangan, Siti Maimuna, korban pembunuhan itu bersama suaminya berencana membuka usaha dan menetap di Surabaya. Rencana tersebut membuat Fitria takut ditinggal oleh selingkuhannya.

Baca juga :  Tidak Patut Ditiru, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat Gegara Narkoba dan Penggelapan

“Sebagai upaya menggagalkan rencana itu, maka si pelaku atau tersangka ini membunuh istri sah selingkuhannya,” kata AKP Sigit.

Tersangka juga sakit hati dan cemburu karena merasa cintanya diabaikan oleh suami korban. Rasa cemburu itu membuncah ketika suami Siti Maimuna menjual mobilnya dan akan segera mewujudkan rencananya menetap di Surabaya.

Fitria membunuh Siti Maimuna menggunakan celurit milik saudaranya yang tinggal di Jakarta. Antara pelaku dan korban saling kenal karena tinggal di satu dusun.

Sebagai upaya menghilangkan jejak, Fitria membuang baju yang digunakan saat mengeksekusi Siti Maimuna. Bahkan, dia juga hadir saat pemakaman perempuan berusia 30 tahun itu.

Baca juga :  Inspektorat Ogah Jelaskan Secara Rinci Hasil Audit Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Antara suami korban dan pelaku belum pernah menikah, tapi punya hubungan gelap yang cukup lama,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Berita Terbaru