Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya mahasiswa IAIN Madura hingga wafat.

Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya mahasiswa IAIN Madura hingga wafat.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menindaklanjuti video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.

Aktivitas bagi-bagi uang tersebut diduga dilakukan di salah satu gudang tembakau milik Haji Her di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Pamekasan, diduga terjadi pelanggaran pemilu pada aktivitas bagi-bagi uang tersebut.

Dugaan terjadinya pelanggaran pemilu itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, saat konfrensi pers, Rabu (3/1/2024).

Suryadi menyampaikan, pihaknya sudah selesai menggelar rapat pleno dan rapat bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga :  Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Gakkumdu tersebut terdiri dari tiga unsur. Yakni, Bawaslu Pamekasan, Polres Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa video viral Gus Miftah tersebut menjadi temuan dugaan pelanggaran. Yakni, dengan nomor register 001/REG/TM/PP/KAB/16.28/I/1/2024.

“Tiga-tiganya (Gakkumdu, Red) sepakat bahwa video yang viral patut diduga melanggar, jadi sudah kita tetapkan menjadi temuan,” katanya.

Langkah selanjutnya, Bawaslu Pamekasan akan menyusun rencana tindak lanjut temuan itu. Salah satunya, menentukan siapa saja yang akan diundang untuk dimintai klarifikasi atas viralnya video bagi-bagi uang itu.

Baca juga :  Realisasi PNBP Tembus 240 Persen, Kanim Pamekasan Buktikan Layanan Imigrasi Makin Dipercaya Publik

“Besok kami akan rencanakan untuk menyusun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi ke Bawaslu. Tentu pemilik tempat menjadi bagian dari daftar yang akan diundang termasuk juga yang membagikan uang,” katanya.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang. Dalam video tersebut, terekam ada salah satu warga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu mengundang komentar dan reaksi dari berbagai pihak. Termasuk tokoh nasional hingga artis. (ibl/diend)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB