Pimpinan DPRD Pamekasan Fasilitasi Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gelombang penolakan terhadap revisi undang-undang penyiaran terus bergemuruh. Sejumlah jurnalis di Pamekasan menggelar aksi turun jalan, Jumat (17/5/2024).

Aksi penolakan tersebut disambut baik oleh pimpinan DPRD Pamekasan. Bahkan, aspirasi para jurnalis difasilitasi untuk disampaikan kepada DPR RI yang menginisiasi revisi tersebut.

Wakik Ketua DPRD Pamekasan Hermanto menyampaikan, revisi UU penyiaran merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, aspirasi para jurnalis yang melakukan aksi penolakan akan disampaikan kepada DPR RI secara tertulis.

Harapannya, aspirasi tersebut didengar dan dipertimbangkan oleh DPR RI untuk tidak merealisasikan rencana revisi UU penyiaran tersebut.

Baca juga :  Pesan Ketua DPRD Pamekasan Saat Wisuda Ponpes Dubaja Baled Dajah, Santri: Sekali Angan-angan Terpatri Runing Terus Tanpa Henti

“Berkas penolakan para wartawan di Pamekasan terhadap revisi UU penyiaran sudah kami sampaikan secara tertulis kepada DPR RI,” katanya.

Hermanto bahkan berkomitmen turut serta mengawal tuntutan yang disampaikan para jurnalis. Sebab, revisi UU penyiaran itu dinilai akan membungkam media sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Saya akan mengawal tuntutan dari teman-teman wartawan ini,” kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan itu.

Moh. Iqbal, salah satu wartawan di Pamekasan berterima kasih atas respons positif pimpinan dewan. Sebab, dengan pengawalan diyakini revisi UU penyiaran tidak akan berlanjut.

Baca juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran

“Terima kasih atas respons baik dari pimpinan DPRD Pamekasan. Semoga revisi UU penyiaran tidak dilanjutkan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru