Pendapatan Hasil Sewa Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) Tembus Rp 280 Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemkab Pamekasan. Hasil yang diperoleh cukup fantastis. Yakni, Rp 280 juta.

“Target pendapatan dari sewa stadion untuk tahun ini sebesar Rp 250 juta. Capaiannya sudah Rp 280 juta. Alhamdulillah melampaui target,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Kusairi.

Mantan Kasatpol PP Pamekasan itu menyampaikan, pemerintah tidak hanya menyewakan lapangan sepak bola. Tapi, halaman luar stadion juga disewakan.

Harga sewanya sebesar Rp 350 ribu perjam untuk are halaman luar stadion. Biasanya, yang menyewa halaman tersebut mahasiswa dan masyarakat umum. “Kami juga menyewakan kios-kios di bawah stadion,” jelas Kusairi.

Baca juga :  30 Tahanan Nyoblos di Rutan Polres Pamekasan

Pendapatan hasil sewa stadion itu tidak utuh diterima pemkab. Sebab, masih ada biaya perawatan dan pemeliharaan yang harus dikeluarkan.

“Ada biaya pemeliharaan seperti air, listrik, perbaikan prasarana yang rusak, pemeliharaan rumput, dan juga upah tenaga kerja,” terangnya.

Kusairi menyampaikan, yang biasa menyewa SGMRP bukan hanya Madura United. Tapi, klub lain juga menyewa. Di antaranya, Borneo FC, Persija Jakarta, Persib Bandung, Persis Solo, Persebaya, dan klub lain yang masuk di Liga 1.

Kusairi menyampaikan, ada dua pertandingan Liga 1 yang awalnya direncanakan akan digelar di SGMRP. Tapi, rencana itu dibatalkan lantaran akan dilakukan pembenahan stadion.

Baca juga :  Polisi Dalami Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1 Pamekasan

“Marena mau direhab dan ada pembenahan, jadi pertandingan pada bulan depan dipindah ke Bangkalan. Sebetulnya kami bukan masalah rugi tapi PAD terancam tergerus karena perpindahan tersebut hingga Rp 25 juta,” tuturnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru