Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan terancam dihentikan. Pemicunya, karena Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, informasi yang diterima, Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pelayanan UHC sejak bulan Juli. Sampai memasuki akhir tahun, belum ada pembayaran sama sekali.

Setiap bulan, pembayaran yang mestinya dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mengakomodasi pelayanan UHC itu sekitar Rp 6,7 miliar. Dengan demikian, total tunggakan sampai saat sekarang tunggakannya kisaran Rp 41 miliar.

Baca juga :  Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

Ismail mempertanyakan tingginya tunggakan pembayaran pelayanan UHC tersebut. Sebab, sejak awal anggaran sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.

Mestinya, anggaran yang sudah direncanakan dengan baik itu bisa direalisasikan dengan baik. Tetapi faktanya, justru menyisakan masalah berupa hutang yang sangat tinggi.

“Kami kaget saat mendapat informasi bahwa tunggakan pembayaran untuk BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 41 miliar, padahal anggaran sudah disepakati bersama,” katanya.

Ismail menyampaikan, tingginya tunggakan tersebut akan berdampak pada pelayanan kesehatan. Bahkan, pelayanan UHC bisa dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan jika hutang tersebut tidak segera dilunasi.

Baca juga :  Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan

“Kami mendesak eksekutif segera menyelesaikan tunggakan ini karena sangat berdampak pada pelayanan kesehatan, kasihan masyarakat,” kata politisi Demokrat itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Pihaknya, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Pamekasan, tetapi belum ada pembayaran.

“Pihak Pemkab Pamekasan berjanji akan membayar di bulan Desember ini, tapi sampai sekarang memang belum ada pembayaran masuk,” katanya.

Berkaitan dengan penghentian pelayanan UHC, Nuzul mengaku tindakan tersebut merupakan langkah akhir. Sebisa mungkin, persoalan tersebut akan diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Sukses Kawal Realisasi PAD, Tahun 2024 Naik Rp 50 Miliar

“Di klausul kontrak antara kami dengan Pemkab Pamekasan memang tertera bahwa, apabila ada tunggakan, maka pelayanan bisa dihentikan. Tetapi, itu langkah akhir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir juga membenarkan adanya tunggakan tersebut.

Pemkab Pamekasan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan pembayaran hutang tersebut. Sahrul memastikan, akan ada pembayaran di bulan ini.

“Apakah akan bayar dua bulan atau tiga bulan, lalu sisanya di tahun depan, nanti akan kami bicarakan. Tapi dipastikan, tahun ini ada pembayaran,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB