Kasus Dugaan Proyek Fiktif Antiklimaks, Aktivis Pertanyakan Profesionalitas Kejari Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan mandek.

Padahal, korps adhyaksa sudah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan ihwal proyek plengsengan tersebut.

Aktivis Formaasi Iklal menyampaikan, penanganan perkara dugaan proyek fiktif senilai Rp 356 juta itu antiklimaks. Awalnya, kejari sangat antusias menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Namun, setelah dinaikkan ke tingkat penyidikan, justru mandek. Padahal, penyidik tentu memiliki dasar kuat dalam menaikkan status hukum itu. “Minimal, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Baca juga :  Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen

Iklal juga sangat menyayangkan sikap kejaksaan yang semena-mena menunda tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Sebab, alasannya dinilai terlalu mengada-ada.

Alasan yang dikemukakan kejaksaan dalam memutuskan menunda penanganan perkara itu adalah pemilu. Padahal, dalam kasus tersebut, sejauh ini belum diketahui adanya kontestan pemilu yang memilki andil dalam proyek tersebut.

“Kenapa harus ditunda penanganan perkara ini? Apakah ketua pokmas dan bendaharanya ikut pemilu? Ayolah kejaksaan ini jangan mengada-ada,” pintanya.

Iklal berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, dia akan mengadukan perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penanganan dugaan proyek fiktif itu segera tuntas. (*/diend)

Baca juga :  Ketua PPK Arjasa, Sapeken dan Kangayan Sumenep Dipidanakan, Diduga Keluarkan Hasil Rekapitulasi Bodong Caleg DPR RI dan DPRD Jatim

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB