Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan suara ulang hasil pileg Dapil II Kecamatan Proppo dan Palengaan.

Menindak lanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengamankan 15 kotak surat suara.

Belasan kotak surat suara tersebut yang semula ada di Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan dipindah ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozak menyampaikan, pemindahan surat suara tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan.

Baca juga :  Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipatif, KPU Pamekasan Libatkan Jurnalis hingga Komunitas Ojol

“Kami menindaklanjuti surat instruksi dari KPU Pusat dalam menindaklanjuti putusan MK. Pemindahan kotak suara ini atas pertimbangan keamanan dan kondusifitas selama dihitung ulang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyampaikan, pemindahan kotak suara Dapil II khususnya Kecamatan Proppo dan Palengaan terdiri dari lima desa.

Yakni, Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo. Kemudian, Kecamatan Palengaan tediri dari Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Banyupelle dan Desa Potoan Laok.

“Kecamatan Proppo TPS 4 Desa Tattangoh. Kemudian di Kecamatan Palengaan Desa Larangan Badung TPS 25 dan TPS 28, sedangkan Desa Pelengaan Daja TPS 19,” katanya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Jaga Ketat Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

Adapun TPS terbanyak yang harus dihitung ulang adalah Desa Banyupelle. Yakni, TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23 dan TPS 27. Kemudian Desa Potoan Laok TPS 903, TPS 904, TPS 905 dan TPS 906.

Mahdi menuturkan, penghitungan ulang surat suara akan dilakukan pada Minggu 23 Juni 2024 mendatang.

“Hitung ulang akan dilaksanakan minggu mendatang dan kami targetkan selesai dalam satu hari karena kotak suara yang akan dihitung ulang hanya sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru