Hindari Pemotongan, Masyarakat Disarankan Cairkan Bansos Melalui ATM

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama cair. Keluarga penerima manfaat (KPM) disarankan mencairkan bantuan sosial itu melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan Hanafi mengatakan, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu. Bantuan tersebut bisa diambil di mana saja. Baik di ATM, maupun agen.

Terapi, disarankan agar bansos tersebut dicairkan melalui ATM. Tujuannya, agar nominal bantuan diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan sedikitpun.

“Masyarakat dibebaskan untuk mengambil bantuan dimanapun, baik di ATM maupun agen, yang terpenting uang hasil bantuan diperoleh secara penuh tanpa ada potongan,” katanya.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam Dorong Kota Gerbang Salam Jadi Sentra Industri Tembakau

Jika mengacu pada surat edaran dari Kemensos, pencairan bansos tidak lagi melalui e-warong. Dengan demikian, tidak boleh ada pemaksaan dari siapapun kepada KPM untuk mencairkan bantuan itu di tempat tertentu.

“Agen tidak diperbolehkan memaksa KPM untuk mengambil barang atau uang di agen, karena biasanya ada potongan biaya pengambilan sebesar Rp 5 ribu – Rp 10 ribu.” ungkapnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak
BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:13 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:16 WIB

Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:55 WIB

Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tips Memulai Usaha Hampers Lebaran untuk Pemula

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:33 WIB