Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Pademawu Pulangkan ODGJ Usai Dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puskesmas Pademawu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk pelayanan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Terbaru, Puskesmas Pademawu berhasil memulangkan satu pasien ODGJ setelah melalui perawatan intensif dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Malang.

Kemudian, ada dua orang lagi yang diberangkatkan ke rumah sakit tersebut untuk mendapat perawatan intensif dari tim medis.

Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA Puskesmas Pademawu Holzainah, Amd. Keb, menyatakan, pasien ODGJ tersebut mendapatkan perawatan selama 14 hari.

“Mereka mendapatkan perawatan selama 14 hari, kemudian dipulangkan dengan tetap mendapatkan kontrol secara intens terhadap perkembangan pasien tersebut,” katanya.

Baca juga :  Peringati HUT ke-79 RI, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Jalan Sehat dan Tasyakuran

Sejauh ini, terdapat 38 pasien ODGJ yang sedang dalam pengawasan Puskesmas Pademawu. Baik dengan jenis rendah, sedang, hingga berat.

Pemberangkatan pasien ke RSJ Radjiman Widyodiningrat merupakan program Dinkes Pamekasan.

Setiap pasien yang hendak diberangkatkan ke rumah sakit tersebut harus disertai dengan persetujuan keluarga pasien.

Sejauh ini, banyak keluarga pasien yang sangat terbuka dengan program Dinkes tersebut yang bertujuan untuk mengatasi dan meminimalisir ODGJ.

Holzainah menyatakan, banyak pihak keluarga yang merasakan dampak dan manfaat dari program tersebut.

Mereka menyampaikan terimakasih atas pelayanan tanggap dan peduli dari Puskesmas Pademawu.

Baca juga :  FK3I Jatim Sebut Keabsahan SHM Lahan Mangrove di Pamekasan Patut Dipertanyakan

Perawatan ODGJ tersebut murni ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak dibebankan tanggungan biaya dari perawatan tersebut. (ern/diend)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB