Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Pamekasan masih marak. Terbukti, Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 532.000 batang rokok bodong di Sampang, Rabu (17/1/2024) lalu.

Rokok tersebut diangkut menggunakan mobil box dengan dibungkus 67 karton. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Raya Jrengik, Sampang.

Pemeriksa Bea dan Cukai Madura Ari Yusalam mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pengecekan ke tempat ekspedisi di Sampang, ternyata truk bermuatan rokok ilegal sudah berangkat. Kemudian, dilakukan pengejaran oleh petugas bea cukai dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Jrengik.

Baca juga :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Petugas kemudian memberhentikan truk tersebuy dan mengamankan pengedaran rokok ilegal tersebut. Setelah dicek, ditemukan 67 karton berisi 16 merek rokok ilegal dengan jumlah 532.000 batang rokok ilegal. “Taksiran kerugian negara Rp 600 juta,” ungkapnya.

Ari Yusalam menyampaikan, pengiriman barang tersebut menggunakan nama akronim atau nama samaran. Tujuan pengirimannya Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan.

Petugas Bea Cukai Madura memeriksa supir dan kepala cabang perusahaan ekspedisi itu. Hasilnya, keduanya mengaku barang yang dibawanya bukan rokok ilegal, pasalnya pengirim mengaku bahwa barang tersebut adalah pupuk organik.

Baca juga :  Gudang Tembakau Senilai Miliaran Rupiah di Pamekasan Ludes Terbakar

“Pengirim menyampaikan bahwa yang dikirim adalah pupuk organik, kalau sudah kayak gitu kan enggak mungkin dibuka,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru