Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Siber.

Tujuannya, untuk mengawasi aktivitas media sosial para calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dalam Pilkada 2024.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dapat merusak integritas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, menjelaskan, pemantauan dilakukan setiap hari terhadap media sosial para calon dan partai pengusung.

“Fokus pengawasan kami adalah akun-akun yang telah didaftarkan di KPU. Meski demikian, akun-akun yang tidak terdaftar di KPU, tetap dalam pengawasan,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Suryadi menyampaikan, Tim Pokja Pengawasan Siber akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di media sosial, seperti fitnah atau penyebaran berita bohong, meski tanpa adanya laporan.

“Jika ada temuan, kami akan langsung bertindak, terutama terhadap akun-akun yang terdaftar di KPU,” katanya.

Berdasarkan data dari KPU, setiap pasangan calon (paslon) mendaftarkan sekitar empat akun resmi yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, termasuk akun-akun dari partai pengusung.

Sebanyaj 15 anggota tim pokja akan bekerja sejak masa kampanye dimulai hingga proses pemilihan selesai. “Kami pantau setiap hari hingga pemilihan usai,” tandasnya.

Baca juga :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dengan adanya tim pengawasan siber tersebut, diharapkan tahapan Pilkada Pamekasan dapat berjalan dengan lebih kondusif dan bebas dari kampanye negatif. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru