Satu Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bebas

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

SAMPANG, klikmadura.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur terus menjadi sorotan. Polisi diminta bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Terlebih, ketika salah satu pelaku diketahui telah menghirup udara bebas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, satu orang pelaku pemerkosaan itu sudah bebas. Sebab, dia sudah menjalani masa hukuman sesuai keputusan majelis hakim.

”Dalam putusan pengadilan, salah satu pelaku itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara,” katanya.

Sujianto menjelaskan, putusan satu tahun itu sudah berdasar fakta persidangan. Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Dia hanya turut serta membantu dan membiarkan tindakan pidana tersebut terjadi.

Baca juga :  Pemkab Sampang Sebut Tudingan Pangeran Trunojoyo Pemberontak Tidak Ilmiah

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Korbannya berinisial SR yang masih berusia 13 tahun. Sangat miris, sebab pelaku tindakan kriminal dan amoral itu sebanyak sembilan orang.

Polres Sampang berhasil meringkus tiga orang tersangka. Sementara enam tersangka lainnya, dalam tahap pengejaran. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diterangkan dalam berkas perkara tiga tersangka yang ditangkap.

”Kami terus melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya,” terang Sujianto. (diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB