Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Polres Pamekasan menjadi sorotan di kalangan aktivis. Pemicunya, penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 tidak kunjung tuntas

Aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara tersebut.

Dengan demikian, mereka akan menemui Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Koordinator MRKP Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 ini menjadi perhatian publik. Sebab, kegiatan yang diduga jadi bancanakan itu menelan anggaran besar. Yakni, Rp 1,5 miliar.

Baca juga :  25 Persen CJH Pamekasan Lansia, Pj Bupati: Jaga Kesehatan  

Di samping itu, kegiatan tersebut merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Seharusnya, program unggulan tersebut tidak dinodai dengan tindakan-tindakan koruptif yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat umum, utamanya pelaku batik.

“Program Gebyar Batik ini sangat bagus untuk mendorong kemajuan industri batik di Pamekasan. Namun, sayangnya justru diduga dijadikan bancakan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Humai itu berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan terus mendorong polres secepatnya menuntaskan perkara itu.

“Masih menunggu apa lagi? Hasil audit dari Inspektorat sudah keluar. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu juga sudah diperiksa,” katanya.

Baca juga :  Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

Humai berharap, Polres Pamekasan tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. Jika ada yang terbukti bersalah, harus segera ditetapkan tersangka.

“Jangan ragu-ragu, usut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Segera tetapkan tersangka jika ada yang terbukti bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiyawan meminta masyarakat bersabar. Sebab, tim masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB