Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin bersama anggota menemui Plt Kepsek SMPN 2 Pademawu Suharyono. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin bersama anggota menemui Plt Kepsek SMPN 2 Pademawu Suharyono. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu menyita perhatian publik. Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan Polres Pamekasan mendatangi sekolah tempat kejadian perkara (TKP) itu, Senin (11/8/2025).

Kedatangan dewan untuk meminta keterangan langsung kepada pihak sekolah perihal kronologi kejadian pemukulan siswa tersebut. Harapannya, peristiwa pidana itu tidak terulang kembali.

“Sesuai keterangan tadi, ternyata kejadian itu tidak tiba-tiba. Artinya ada permasalahan di luar yang dibawa ke sekolah. Mungkin saling mengejek di klub volly sehingga terlampiaskan di sekolah yang kemudian terjadi pemukulan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin.

Baca juga :  Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Dewan akan menindaklanjuti dengan mendalami kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh keluarga korban.

Plt Kepala SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Suharyono menceritakan kronologi kejadian tersebut. Intinya, permasalahan itu dikarenakan saling ejek di klub volly. “Kejadian ini pertama kalinya,” tegasnya.

Pelaku dijatuhi sanksi berupa teguran. Suharyono juga mengaku sangat menyesalkan kejadian yang viral di jagat maya itu.

“Kami sudah melakukan upaya mediasi antar keluarga bahkan keluarga terduga pelaku ini sudah berkunjung ke rumah S tadi malam,” ujarnya.

Sampai sekarang, laporan di Polres Pamekasan belum dicabut sehingga proses hukum terus berlanjut.

Baca juga :  Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Dua, Kejari Pastikan Tanpa Diversi

Kasi Humas Polres Pamekasan Jupriadi membenarkan adanya laporan dari murid SMPN 2 Pademawu inisial S. Laporan itu terkait kasus dugaan pemukulan tersebut.

“Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA, masih proses lidik (penyelidikan),” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB