PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu menyita perhatian publik. Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan Polres Pamekasan mendatangi sekolah tempat kejadian perkara (TKP) itu, Senin (11/8/2025).
Kedatangan dewan untuk meminta keterangan langsung kepada pihak sekolah perihal kronologi kejadian pemukulan siswa tersebut. Harapannya, peristiwa pidana itu tidak terulang kembali.
“Sesuai keterangan tadi, ternyata kejadian itu tidak tiba-tiba. Artinya ada permasalahan di luar yang dibawa ke sekolah. Mungkin saling mengejek di klub volly sehingga terlampiaskan di sekolah yang kemudian terjadi pemukulan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin.
Dewan akan menindaklanjuti dengan mendalami kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh keluarga korban.
Plt Kepala SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Suharyono menceritakan kronologi kejadian tersebut. Intinya, permasalahan itu dikarenakan saling ejek di klub volly. “Kejadian ini pertama kalinya,” tegasnya.
Pelaku dijatuhi sanksi berupa teguran. Suharyono juga mengaku sangat menyesalkan kejadian yang viral di jagat maya itu.
“Kami sudah melakukan upaya mediasi antar keluarga bahkan keluarga terduga pelaku ini sudah berkunjung ke rumah S tadi malam,” ujarnya.
Sampai sekarang, laporan di Polres Pamekasan belum dicabut sehingga proses hukum terus berlanjut.
Kasi Humas Polres Pamekasan Jupriadi membenarkan adanya laporan dari murid SMPN 2 Pademawu inisial S. Laporan itu terkait kasus dugaan pemukulan tersebut.
“Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA, masih proses lidik (penyelidikan),” tutupnya. (enk/nda)