Terlibat Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi, Dosen IAIN Madura Dibebastugaskan

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan. Dosen berinisial IH itu akhirnya dibebastugaskan.

Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik IAIN Madura Dr. Moh Hafid Effendy menyampaikan, atas adanya laporan dugaan pelecehan, tim etik melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk, meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor.

Tim etik juga meminta keterangan dari saksi. Atas rangkaian pemeriksaan itu, akhirnya diputuskan bahwa dosen tersebut harus dijatuhi sanksi tegas berupa teguran keras.

Kemudian, IH juga dibebastugaskan dari seluruh tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi IAIN Madura. Sekaligus, dicabut hak-hak yang melekat kepada yang bersangkutan.

Baca juga :  Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Dosen yang mengajar di Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) itu juga harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan.

“Dibebastugaskan dalam klausul pedoman kode etik artinya tidak mengajar, tidak membimbing, tidak meneliti dan mencabut hak yang ada pada dosen itu,” katanya saat diwawancara jurnalis klikmadura.

Hafid menerangkan, mulai Desember, IH sudah tidak mengajar dan tidak menerima honor. Keputusan penjatuhan sanksi tegas itu setelah tim mengkaji, menggali dan mengkonfrontir jawaban anatara pelapor dan terlapor. “Putusan tersebut sudah keluar dan ditandatangani pak rektor,” tukas Khafid. (ibl/diend)

Baca juga :  Anjing Pelacak Tak Endus Keberadaan Nenek Juriyah, Benarkah Diculik Jin?

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru