Soal Panggilan Polisi, Kadisperindag Pamekasan: Pasar Kolpajung Klir, Buat Apa Saya Mangkir?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung terus menggelinding di Polres Pamekasan. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto juga tidak luput dari pemanggilan. Namun, mantan Kadishub Pamekasan itu disebut-sebut mangkir dari panggilan polisi.

Saat dihubungi Klik Madura, Basri membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi. Dia mengaku pernah hadir menghadap penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Hanya saja, penyidik butuh keterangannya kembali sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, sampai sekarang, Basri belum sempat memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Mangkir, Komisi II DPRD Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag

Alasannya, karena jadwal yang ditentukan penyidik selalu berbarengan dengan agenda pemerintahan yang harus dihadiri.

“Seperti kemarin, tepat pada jadwal saya diminta keterangan oleh penyidik, tiba-tiba saya diminta oleh pimpinan (pj bupati) untuk hadir acara di Jakarta,” katanya.

Kemudian, beberapa jadwal pemeriksaan yang ditentukan juga berbenturan. Apalagi, saat sekarang momentum hari jadi Kabupaten Pamekasan sehingga banyak agenda yang harus dihadiri.

Basri menyampaikan, dia tidak pernah mangkir dan tidak akan pernah mangkir. Sebab, tidak ada persoalan terkait Pasar Kolpajung. Dugaan jual beli yang ramai diperbincangkan tidak benar adanya.

Baca juga :  Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

“Pasar Kolpajung klir, tidak ada persoalan. Mengapa saya harus mangkir? Tidak ada, saya tidak pernah mangkir,” katanya.

Mantan Kadishub Jatim itu menyampaikan, justru dia mendorong penyidik untuk segera menuntaskan dugaan adanya jual beli kios itu sehingga persoalannya segera klir.

Untuk diketahui, dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung mencuat sejak beberapa waktu lalu. Kasus tersebut akhirnya diadukan ke Polres Pamekasan dan sampai saat sekarang proses penyelidikannya masih berjalan. (pen)

Berita Terkait

Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan
Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:48 WIB

Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Berita Terbaru

Opini

Perlukah Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura?

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB

Opini

Merit System dalam Penguatan Struktur PCNU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:31 WIB