Soal Panggilan Polisi, Kadisperindag Pamekasan: Pasar Kolpajung Klir, Buat Apa Saya Mangkir?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung terus menggelinding di Polres Pamekasan. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto juga tidak luput dari pemanggilan. Namun, mantan Kadishub Pamekasan itu disebut-sebut mangkir dari panggilan polisi.

Saat dihubungi Klik Madura, Basri membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi. Dia mengaku pernah hadir menghadap penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Hanya saja, penyidik butuh keterangannya kembali sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, sampai sekarang, Basri belum sempat memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Puluhan Generasi Z di Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Alasannya, karena jadwal yang ditentukan penyidik selalu berbarengan dengan agenda pemerintahan yang harus dihadiri.

“Seperti kemarin, tepat pada jadwal saya diminta keterangan oleh penyidik, tiba-tiba saya diminta oleh pimpinan (pj bupati) untuk hadir acara di Jakarta,” katanya.

Kemudian, beberapa jadwal pemeriksaan yang ditentukan juga berbenturan. Apalagi, saat sekarang momentum hari jadi Kabupaten Pamekasan sehingga banyak agenda yang harus dihadiri.

Basri menyampaikan, dia tidak pernah mangkir dan tidak akan pernah mangkir. Sebab, tidak ada persoalan terkait Pasar Kolpajung. Dugaan jual beli yang ramai diperbincangkan tidak benar adanya.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

“Pasar Kolpajung klir, tidak ada persoalan. Mengapa saya harus mangkir? Tidak ada, saya tidak pernah mangkir,” katanya.

Mantan Kadishub Jatim itu menyampaikan, justru dia mendorong penyidik untuk segera menuntaskan dugaan adanya jual beli kios itu sehingga persoalannya segera klir.

Untuk diketahui, dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung mencuat sejak beberapa waktu lalu. Kasus tersebut akhirnya diadukan ke Polres Pamekasan dan sampai saat sekarang proses penyelidikannya masih berjalan. (pen)

Berita Terkait

BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan
Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor
Perkuat SDM Mahasiswa, BEM Fakultas Teknik UIM Gelar Leadership Technology Academy 2025
Keren! DWP UPT Puskesmas Pademawu Gelar Lomba Fashion Show Kebaya
Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC
Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya
Bos Klinik Elysia Estetika Terbang ke Jakarta, Beri Dukungan Langsung untuk Valen di DA 7 Indosiar
Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:37 WIB

BKN Setujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkab Pamekasan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:08 WIB

Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor

Senin, 22 Desember 2025 - 14:58 WIB

Perkuat SDM Mahasiswa, BEM Fakultas Teknik UIM Gelar Leadership Technology Academy 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 07:41 WIB

Dinkes Pamekasan Usulkan Rp120 Miliar DBHCHT untuk Lunasi Utang UHC

Senin, 22 Desember 2025 - 07:36 WIB

Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya

Berita Terbaru

Penulis buku Merajut Mimpi Madura Provinsi, Prengki Wirananda (kiri) menyerahkan hasil karyanya kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail. (ISTIMEWA)

#AndaHarusTahu

Madura Provinsi, Ikhtiar Menuju Keadilan Sosial

Senin, 22 Des 2025 - 22:51 WIB