Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada, Zainal Arifin saat memberi keterangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menaikkan status dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu ke tingkat penyidikan. Polisi belum menetapkan tersangka, tetapi pendalaman kasus terus dilakukan.

Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada Zainal Arifin mengaku menghormati langkah penyidik Polres Pamekasan. Tetapi, bagi dia menjadi tanda tanya besar karena kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan.

Sebab, fakta di lapangan, PT. Budiono Madura Bangun Persada tidak pernah melakukan penyerobotan lahan. Perusahaan yang bergerak di bidang industri garam itu hanya melakukan pelebaran sungai atas permintaan nelayan.

Baca juga :  Soroti Maraknya Judi Online hingga Tambang Ilegal, Aktivis Kalab Demo Mapolres Pamekasan

Kemudian, pelapor kasus tersebut adalah Perhutani KPH Madura. Padahal, lembaga tersebut bukan pemilik lahan, tetapi hanya pengelola tanah milik negara.

“Tanah itu milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Jadi, Perhutani ini bukan pemilik, hanya pengelola. Menurut kami, tidak punya legal standing untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah itu,” katanya.

Apalagi, sampai sekarang sungai yang dilebarkan dengan cara dikeruk itu dimanfaatkan oleh nelayan. Sementara, PT. Budiono Madura Bangun Persada selaku terlapor tidak pernah memanfaatkan sungai tersebut.

”Tanah mana yang klien kami serobot? Lahannya ada dan sungai itu masih dimanfaatkan oleh nelayan setempat,” katanya.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Bencana Alam, Pj Bupati Pamekasan Bantu Makanan Pokok dan Terpal

Zainal menyampaikan, peleberan sungai yang dianggap sebagai tindakan penyerobotan itu murni dilakukan untuk menindaklanjuti keinginan nelayan.

Sebab, perahu yang ditambatkan di sungai tersebut kerap terbawa arus. Akibatnya, nelayan harus berjaga di sungai tersebut untuk memastikan perahunya aman.

Bahkan, beberapa tahun lalu Pemerintah Desa Tanjung sempat mengajukan permohonan pelebaran sungai tersebut karena kondisinya memang kurang memadai.

“Klien kami itu melakukan pelebaran sungai murni karena untuk membantu nelayan, tidak ada keuntungan untuk korporasi,” katanya.

Zainal mengaku masih menunggu perkembangan kasus tersebut. Meski demikian, dia siap perang di meja hijau dengan membuka data dan fakta-fakta di lapangan.

Baca juga :  Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan mangrove itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. (diend)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Berita Terbaru