Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL sisi selatan Jalan Jokotole Pamekasan saat melayani pembeli. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PKL sisi selatan Jalan Jokotole Pamekasan saat melayani pembeli. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sisi selatan Jalan Jokotole diminta segera angkat kaki dari lokasi berjualan.

Satpol PP Pamekasan mengeluarkan surat peringatan pertama tertanggal 23 April 2025. Dalam surat tersebut, pemilik lapak di sisi selatan Jalan Jokotole, mulai dari jembatan PR Bentoel hingga pertigaan Pasar Pao, diminta memindahkan usahanya ke tempat yang telah ditentukan pemerintah.

Kebijakan tersebut memantik keluhan dari sejumlah pedagang. Ahmadi, salah seorang PKL yang telah lama berjualan di kawasan tersebut mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah.

Baca juga :  BTN KCP Pamekasan Santuni Mbah Harun, CJH Tertua Berusia 119 Tahun

Sebab, selama ini mereka dikenai pungutan oleh petugas. Padahal, status berjualan mereka dianggap melanggar.

“Saya bayar uang sampah ke Satpol PP Rp 8 ribu setiap minggu, dan juga bayar listrik ke yang punya kilometer. Terus kenapa kami masih disuruh pindah ke lokasi lain,” ujar Ahmadi.

Ia juga menilai adanya ketidakadilan dalam kebijakan penertiban itu. Menurutnya, hanya PKL di sisi selatan yang diperintahkan pindah, sementara pedagang di sisi utara tidak dapat peringatan.

“Kenapa dibeda-bedakan? Sisi selatan ditindak, sedangkan sisi utara tidak. Ini tebang pilih namanya. Padahal satu lokasi, sama-sama di Jalan Jokotole,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Jalan Pintas Pemekaran Madura Provinsi, Pengacara Senior: Desak Presiden Terbitkan Perppu!!

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru