Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL sisi selatan Jalan Jokotole Pamekasan saat melayani pembeli. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PKL sisi selatan Jalan Jokotole Pamekasan saat melayani pembeli. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sisi selatan Jalan Jokotole diminta segera angkat kaki dari lokasi berjualan.

Satpol PP Pamekasan mengeluarkan surat peringatan pertama tertanggal 23 April 2025. Dalam surat tersebut, pemilik lapak di sisi selatan Jalan Jokotole, mulai dari jembatan PR Bentoel hingga pertigaan Pasar Pao, diminta memindahkan usahanya ke tempat yang telah ditentukan pemerintah.

Kebijakan tersebut memantik keluhan dari sejumlah pedagang. Ahmadi, salah seorang PKL yang telah lama berjualan di kawasan tersebut mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah.

Baca juga :  Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

Sebab, selama ini mereka dikenai pungutan oleh petugas. Padahal, status berjualan mereka dianggap melanggar.

“Saya bayar uang sampah ke Satpol PP Rp 8 ribu setiap minggu, dan juga bayar listrik ke yang punya kilometer. Terus kenapa kami masih disuruh pindah ke lokasi lain,” ujar Ahmadi.

Ia juga menilai adanya ketidakadilan dalam kebijakan penertiban itu. Menurutnya, hanya PKL di sisi selatan yang diperintahkan pindah, sementara pedagang di sisi utara tidak dapat peringatan.

“Kenapa dibeda-bedakan? Sisi selatan ditindak, sedangkan sisi utara tidak. Ini tebang pilih namanya. Padahal satu lokasi, sama-sama di Jalan Jokotole,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Itjen Kemenag RI Investigasi Dugaan Mutasi Akibat Tolak Toilet Berbayar, MAN 1 Pamekasan Yakin Masalah Segera Selesai

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB