Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL sisi selatan Jalan Jokotole Pamekasan saat melayani pembeli. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PKL sisi selatan Jalan Jokotole Pamekasan saat melayani pembeli. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sisi selatan Jalan Jokotole diminta segera angkat kaki dari lokasi berjualan.

Satpol PP Pamekasan mengeluarkan surat peringatan pertama tertanggal 23 April 2025. Dalam surat tersebut, pemilik lapak di sisi selatan Jalan Jokotole, mulai dari jembatan PR Bentoel hingga pertigaan Pasar Pao, diminta memindahkan usahanya ke tempat yang telah ditentukan pemerintah.

Kebijakan tersebut memantik keluhan dari sejumlah pedagang. Ahmadi, salah seorang PKL yang telah lama berjualan di kawasan tersebut mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah.

Baca juga :  P4TM Imbau Petani Jaga Kualitas Tembakau, Haji Her: Jangan Dipetik Kalau Masih Daun Muda

Sebab, selama ini mereka dikenai pungutan oleh petugas. Padahal, status berjualan mereka dianggap melanggar.

“Saya bayar uang sampah ke Satpol PP Rp 8 ribu setiap minggu, dan juga bayar listrik ke yang punya kilometer. Terus kenapa kami masih disuruh pindah ke lokasi lain,” ujar Ahmadi.

Ia juga menilai adanya ketidakadilan dalam kebijakan penertiban itu. Menurutnya, hanya PKL di sisi selatan yang diperintahkan pindah, sementara pedagang di sisi utara tidak dapat peringatan.

“Kenapa dibeda-bedakan? Sisi selatan ditindak, sedangkan sisi utara tidak. Ini tebang pilih namanya. Padahal satu lokasi, sama-sama di Jalan Jokotole,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Ketersediaan Logistik Pemilu di Kabupaten Pamekasan Capai 50 Persen

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru