PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus bullying di SMPN 2 Pademawu yang sempat mengguncang publik kini memasuki babak baru. Setelah bergulir di meja hukum, proses pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku terus dilakukan oleh Himpunan Psikologi (Himpsi) Pamekasan.
Psikolog Himpsi Pamekasan, Makkiyatur Rahmah, mengungkapkan bahwa sejauh ini kondisi psikologis keduanya menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, proses konseling tetap diperlukan karena baik korban maupun pelaku masih menyimpan perasaan yang belum sepenuhnya terungkap.
“Untuk korban, konseling dilakukan di Puspaga Pamekasan. Fokusnya pada meredakan perasaan yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Sementara pelaku mendapat konseling beberapa sesi untuk mengasah regulasi emosi karena emosinya memang belum stabil,” ujarnya saat ditemui usai mendampingi konseling di PN Pamekasan.
Menurut Kikiy, sejauh ini sudah dua kali pendampingan dilakukan. Hasilnya, korban mulai bisa mengurangi rasa cemas, takut, dan khawatir. Sedangkan pelaku mulai menunjukkan titik penyesalan serta rasa bersalah atas tindakannya.
“Pelaku sebenarnya ingin menyampaikan maaf, tapi masih bingung mencari waktu yang tepat. Begitu juga korban, ia ingin mengungkapkan perasaan dan unek-uneknya. Jadi keduanya sama-sama menunggu momen yang pas,” jelasnya.
Kikiy menambahkan, meski ada kemajuan, dukungan dari lingkungan sekitar juga sangat menentukan.
“Pendampingan psikologis tidak bisa hanya mengandalkan kami. Dukungan keluarga, sekolah, dan instansi terkait sangat penting agar pemulihan benar-benar tuntas,” pungkasnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, mengingat baik pelaku maupun korban sama-sama berstatus remaja dan teman satu sekolah. (enk/nda)