Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan mengeluarkan pernyataan resmi menjelang Pilkada 2024.

Mereka meminta seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Pamekasan menjaga netralitas dalam pesta demokrasi demi menjaga stabilitas dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Jubir LPBH NU Pamekasan, A. Gafur menyampaikan, pihaknya meminta semua instansi pemerintah, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), hingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjaga netralitas.

Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai level, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga menjaga netralitas mereka. Termasuk, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Akhirnya Mas Kiai Dapat Rekomendasi Maju Pilkada Sumenep 2024

Gafur menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada campur tangan dari instansi pemerintah dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun paslon bupati-wakil bupati,” katanya.

Gafur mengatakan, netralitas instansi pemerintah adalah amanah undang-undang serta sumpah profesi dan jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Instansi pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye dan dukungan terhadap paslon dalam Pemilukada 2024,” katanya.

Jubir LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajari Roziq menyampaikan, tugas pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

Baca juga :  SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

“Dengan demikian, para pejabat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat kepada paslon tertentu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru