Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan mengeluarkan pernyataan resmi menjelang Pilkada 2024.

Mereka meminta seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Pamekasan menjaga netralitas dalam pesta demokrasi demi menjaga stabilitas dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Jubir LPBH NU Pamekasan, A. Gafur menyampaikan, pihaknya meminta semua instansi pemerintah, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), hingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjaga netralitas.

Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai level, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga menjaga netralitas mereka. Termasuk, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman - Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Gafur menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada campur tangan dari instansi pemerintah dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun paslon bupati-wakil bupati,” katanya.

Gafur mengatakan, netralitas instansi pemerintah adalah amanah undang-undang serta sumpah profesi dan jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Instansi pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye dan dukungan terhadap paslon dalam Pemilukada 2024,” katanya.

Jubir LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajari Roziq menyampaikan, tugas pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

Baca juga :  Pohon Tumbang di Pamekasan Mengenai Rumah, Kamar Mandi hingga Kandang Sapi 

“Dengan demikian, para pejabat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat kepada paslon tertentu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru