PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan merancang rencana detail tata ruang (RDTR) perkotaan.
Penyusunan peta dan materi teknis (mantek) untuk daerah perkotaan utara dan selatan sudah selesai. Namun, biaya sebesar Rp 800 juta untuk penyusunan dokumen tersebut belum terbayar.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Pamekasan Romy Mixta mengatakan, penyusunan RDTR untuk wilayah selatan terdiri dari daerah Barurambat Timur (Bartim), Panglegur dan Ceguk. Kemudian, untuk wilayah utara sebagian desa di Kecamatan Larangan, Pademawu dan Proppo.
“Kalau untuk wilayah perkotaan pusat itu sudah selesai dan masuk di Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 17 tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Pamekasan Pusat Tahun 2024-2044,” terangnya, Jumat (23/5/2025).
Dia menambahkan, untuk pembayaran Rp 800 juta tersebut dipastikan akan selesai tahun ini. Sebab, apabila tetap terhutang maka pihaknya harus menanggung malu terhadap pihak ketiga.
Romy menjelaskan, anggaran pembuatan peta dan mantek untuk wilayah perkotaan pusat sebesar Rp 350 juta. Pengerjaan untuk wilayah perkotaan pusat didahulukan karena menjadi titik pusat ruang aktifitas ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Dijelaskan, tujuan pemetaan tata ruang tersebut untuk pembentukan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan perumahan, usaha industri, dan sebagainya.
“Pasti lunas tahun ini dan kami selalu mengawal,” tukasnya. (enk/diend)