Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SDN Tamberu 2 Pamekasan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan dua opsi penyelesaian agar proses belajar mengajar yang kini berlangsung di bawah tenda dapat segera kembali normal.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengatakan opsi pertama adalah memperkuat komunikasi antara pihak yang mengaku ahli waris dengan Pemkab Pamekasan agar tercapai titik temu yang permanen.

“Tapi itu nanti misalkan mau ganti rugi, sifatnya harus permanen. Khawatir tiga atau lima tahun lagi muncul konflik kembali, karena ini bukan hanya kepentingan kami berdua, saya dan Pak Wabup, tapi kami berpikir untuk masa panjang Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Baca juga :  APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar

Opsi kedua, lanjutnya, yakni membangun sekolah baru dengan mempertimbangkan jumlah siswa SDN Tamberu 2 yang mencapai sekitar 300 anak. Menurutnya, masa depan pendidikan anak-anak tidak boleh terabaikan.

“Dan kebetulan di Tamberu itu ada tanah milik Pemkab, jadi bisa dijadikan pertimbangan ke depan,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Rasyidi selaku pihak ahli waris mengaku sertifikat tanah SDN Tamberu 2 sebenarnya sudah selesai di pertanahan.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan terkait pengakuan atas bangunan sekolah tersebut.

Baca juga :  PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Namun, surat itu belum bisa diterbitkan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih melakukan kajian ulang. “

Iya memang ahli waris menghadap ke kami, dan kami bukan tidak mau memberikan surat pernyataan itu. Tidak semerta-merta bisa diberikan, harus dikaji ulang dulu. Intinya dalam waktu dekat kami akan komunikasikan lebih lanjut dengan yang bersangkutan,” terang Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. (enk/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB