PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) tahun 2024 yang digelontorkan Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Pamekasan mubazir.
Pembangunan yang seharusnya berfungsi untuk meningkatkan ketersediaan air di wilayah terdampak kekeringan itu justru tidak difungsikan.
Anggaran program IRPOM tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp 112 juta yang dibagikan kepada kelompok tani.
Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Kelompok Tani (Poktan) Serba Usaha Dua yang diketuai Tamri.
Dia menyampaikan, pihaknya mendapat empat item bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan. Yakni, bangunan, pipa peralon, pompa sibel, dan kilometer listrik.
“Pompanya menggunakan sibel, bukan mesin diesel,” katanya.
Tamri mengaku, hingga kini IRPOM tersebut belum berfungsi. Penyebabnya, mesin sibel yang diterima tidak sesuai dengan cesing yang sudah terpasang.
“Belum berfungsi karena mesinnya tidak muat, rencana masih mau ditukar dengan barang yang lebih kecil,” ujarnya.
Tamri mengatakan, meski dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan, pengerjaan teknis sepenuhnya dilakukan oleh kelompok tani yang ditunjuk dinas terkait.
“Penerima saya sendiri, namun pekerjanya kelompok tani, sementara pelaksananya pihak dinas,” terangnya.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Pertanian DKPP Pamekasan, Almarah Sugandi, belum membuahkan hasil.
Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Beberapa pegawai menyebut Sugandi jarang berada di kantor.
“Pak Gandi jarang di kantor, biasanya cuma pagi,” kata salah satu pegawai DKPP Pamekasan.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga tidak mendapatkan respon. (ibl/nda)