Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di IRPOM Desa Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Warga berada di IRPOM Desa Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) tahun 2024 yang digelontorkan Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Pamekasan mubazir.

Pembangunan yang seharusnya berfungsi untuk meningkatkan ketersediaan air di wilayah terdampak kekeringan itu justru tidak difungsikan.

Anggaran program IRPOM tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp 112 juta yang dibagikan kepada kelompok tani.

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Kelompok Tani (Poktan) Serba Usaha Dua yang diketuai Tamri.

Dia menyampaikan, pihaknya mendapat empat item bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan. Yakni, bangunan, pipa peralon, pompa sibel, dan kilometer listrik.

Baca juga :  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

“Pompanya menggunakan sibel, bukan mesin diesel,” katanya.

Tamri mengaku, hingga kini IRPOM tersebut belum berfungsi. Penyebabnya, mesin sibel yang diterima tidak sesuai dengan cesing yang sudah terpasang.

“Belum berfungsi karena mesinnya tidak muat, rencana masih mau ditukar dengan barang yang lebih kecil,” ujarnya.

Tamri mengatakan, meski dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan, pengerjaan teknis sepenuhnya dilakukan oleh kelompok tani yang ditunjuk dinas terkait.

“Penerima saya sendiri, namun pekerjanya kelompok tani, sementara pelaksananya pihak dinas,” terangnya.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Pertanian DKPP Pamekasan, Almarah Sugandi, belum membuahkan hasil.

Baca juga :  Kopdes Merah Putih di Pamekasan Boleh Pinjam Modal Rp 3 Miliar dengan Jaminan Dana Desa

Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Beberapa pegawai menyebut Sugandi jarang berada di kantor.

“Pak Gandi jarang di kantor, biasanya cuma pagi,” kata salah satu pegawai DKPP Pamekasan.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga tidak mendapatkan respon. (ibl/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB