Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mengaku masih kesulitan untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Sebab, maayarakat menganggap penyakit menular itu sama dengan guna-guna sehingga enggan berobat secara medis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan, Hidayat mengatakan, pengentasan TBC cukup sulit. Masyarakat harus diedukasi agar mau berobat dan tidak menyamakan penyakit menular itu dengan guna-guna.

“Kalau orang madura menyebutnya cekkek (semacam guna-guna),” terangnya.

Hidayat menyebut hingga Januari-Juni 2023 ada 512 penderita Tuberkulosis (TBC). Kemudian, terduga periksa atau keluarga pasien TBC yang diperiksa sebanyak 3.518 orang.

Baca juga :  Gandeng Semua Stakeholders, Dinkes Pamekasan Komitmen Entaskan Penyakit TBC

“Karena jika ada satu anggota keluarga yang terkena TBC, maka anggota keluarga yang lain juga kami periksa,” terang Hidayat pada klikmadura.id.

Menurut Hidayat, TBC bisa disembuhkan dengan catatan penderita melakukan perawatan intensif selama enam bulan. Para penderita harus meminum obat secara teratur dan tak boleh putus.

“Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan selama enam bulan,” katanya.

Dinkes Pamekasan komitmen ingin meningkatkan partisipasi semua pihak untuk mendukung program eliminasi TBC. Pihaknya mengajak masyarakat melalui sosialisasi tentang penyakit dan bahaya TBC kepada masyarakat, sekaligus cara pengobatannya.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

“Kami sudah melaksanakan rakor dalam rangka eliminasi TBC,” ujarnya.

Hidayat melanjutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Indonesia ditarget mampu mengeliminasi TBC pada tahun 2030. (has/diend)

Berita Terkait

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terbaru