Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg TMS Ditutup, KPU Pamekasan segera Tetapkan DCS

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan resmi menutup masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) Masa perbaikan itu dibuka sejak Minggu hingga Jumat (11/08/2023).

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menerangkan, sebelumnya penyelenggara menyiapka waktu masa pencermatan. Setiap parpol harus memeriksa berkas bacaleg yang berstatus TMS untuk diperbaiki ulang dan dilengkapi.

“Tugasnya parpol untuk melengkapi berkas bacalegnya yang berstatus TMS yang total keseluruhan sebanyak 113,” terangnya.

Setelah berkas perbaikan dari parpol masuk, selama empat hari ke depan mulai hari ini, Sabtu 12 hingga 15 Agustus 2023, KPU akan memverifikasi berkas tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16 dan 17 Agustus 2023.

Baca juga :  KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 761.421 Jiwa, Tersebar di 2.726 TPS

“Sidang pleno penetapan DCS akan dilaksanakan 18 Agustus 2023. Keesokan harinya, pengumuman sekaligus publikasi DCS, yang kemudian untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB