PAMEKASAN || KLIKMADURA – Prof. Dr. Mahfud MD berkunjung ke Kabupaten Pamekasan untuk memberikan orasi kebangsaan dan penegakan hukum. Kegiatan tersebut digelar di Periggitan Pendopo Bupati Pamekasan, Senin (5/1/2026).
Dalam orasinya, Mahfud MD menegaskan bahwa membangun bangsa yang kuat harus dimulai dari penegakan hukum yang baik dan berkeadilan. Menurutnya, hukum merupakan pilar utama dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.
“Saya datang ke sini dengan tema besar membangun kebangsaan agar semakin kuat. Salah satu caranya adalah menegakkan hukum dengan baik,” katanya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan bahwa kehadirannya di Pamekasan atas undangan langsung Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, yang telah dikenalnya sejak puluhan tahun lalu. Ia menekankan bahwa orasi yang disampaikan bersifat pencerahan dan tidak bermuatan politik praktis.
“Saya diundang Pak Bupati untuk memberikan pencerahan yang sifatnya progresif, bukan politis. Kita berbicara sebagai bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Mahfud juga menyoroti peran besar masyarakat Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan dalam perjalanan Indonesia pasca kemerdekaan. Ia menilai, mobilitas sosial masyarakat Madura terus meningkat, hal tersebut ditandai dengan lahirnya banyak tokoh nasional di berbagai bidang, termasuk politik dan perguruan tinggi.
“Kemajuan ini harus kita syukuri dengan terus membangun bangsa tanpa membawa kepentingan politik. Target kemajuan itu bisa dicapai hingga 2045,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa kehadiran Mahfud MD diharapkan mampu memacu kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, khususnya dalam pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kedatangan Pak Mahfud untuk meningkatkan semangat pejabat agar lebih rajin, antusias, dan taat dalam penegakan hukum,” tuturnya.
Kh. Kholilurrahman berkomitmen untuk memperkuat integritas pejabat daerah. Ia berencana meminta seluruh pejabat menandatangani pakta integritas, termasuk kesediaan mengundurkan diri apabila terbukti melanggar hukum.
“Ke depan, saya akan meminta para pejabat membuat pakta integritas. Mereka harus berani berjanji, jika melakukan kesalahan, siap mengundurkan diri. Dan itu harus dimulai dari bupatinya,” tandasnya. (ibl/nda)














