Mahasiswa Desak Bea Cukai Tuntaskan Kasus Rokok Bodong Satu Tronton

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan satu truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong menjadi perhatian publik. Terlebih, karena penanganan kasus yang merugikan negera miliaran rupiah itu dinilai kurang maksimal.

Aktivis Mahasiswa Abd. Wahed mengatakan, penangkapan satu truk tronton rokok bodong itu terbesar di Madura. Kerugian negara bisa tembus miliar rupiah. Untuk itu, tidak heran jika kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Ironisnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dinilai kurang maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut. Terbukti, baru satu orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga :  Kelola Kios Eks Stasiun PJKA Sejak 2017, Riyan Klaim Pemilik Sah!

Yakni, supir truk tronton yang mengangkut jutaan batang rokok bodong tersebut bernisial D, warga Pamekasan. Hingga sekarang, belum ada tambahan tersangka lainnya.

Bahkan, pemilik rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu juga belum tersentuh. Tak heran jika publik menilai Bea Cukai Madura tidak serius menuntaskan persoalan tersebut.

“Satu truk tronton rokok bodong itu mestinya jadi atensi khusus bea cukai, pemiliknya harus dikejar. Jangan sampai hanya karena sudah menetapkan supir sebagai tersangka, lalu kasus ini dianggap selesai,” katanya.

Wahed berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jika Bea Cukai Madura tidak serius menangasi kasus tersebut, dia akan meminta Bea Cukai Kanwil Jatim untuk turun tangan.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 33 Miliar

“Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Bea Cukai Madura merupakan instansi vertical yang punya atasan, jika mereka tidak serius, kami akan bawa kasus ini ke kanwil bahkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Sayangnya, Humas KPPBC TMP C Madura Tesar Pratama belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Dikonfirmasi melalui saluran WA tidak merespons. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB