Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menindak tegas guru yang melakukan pelanggaran berat. Terbukti, sebanyak lima orang guru resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Tahun ini, pada awal bulan September kami memberhentikan 5 orang guru yang melanggar kode etik, dan melanggar hukuman disiplin berat,” kata Kabid Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah, Kamis (28/12/2023).

Terdapat sejumlah pelanggaran yang masuk kategori berat sesuai PP nomor 94 tahun 2021. Salah satunya, ASN tidak masuk tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut.

“Kalau peraturan sebelumnya, 26 hari berturut-turut tidak masuk sekolah, baru diberhentikan. Aturan yang baru cukup 10 hari berturut-turut,” terangnya.

Baca juga :  Kuatkan Sinergitas Bersama Wali Murid, SDIT ABFA Pamekasan Konsisten Gelar Spiritual Parenting Training

Bagi ASN yang memiliki kendala seperti sakit menahun atau stroke, pemerintah memberikan solusi mengajukan pensiun dini. Selama tahun 2023, terdapat lima orang ASN yang mengajukan pensiun dini.

Fadlillah menyampaikan, guru yang tidak disiplin bukan langsung diberhentikan. Tetapi, terlebih dahulu diberikan pembinaan agar disiplin. Jika pembinaan tidak diindahkan, selanjutnya penjatuhan sanksi.

“Guru yang kurang disiplin selalu kami bina agar disiplin sebelum yang bersangkutan masuk kategori melakukan pelanggaran berat,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terbaru