Kekurangan Peserta Didik, Disdikbud Pamekasan Moratorium Pendirian SMP Baru

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Hasilnya, banyak bangku SMP yang belum memenuhi target kuota peserta didik.

Pemicunya, karena jumlah sekolah menengah pertama atau sederajat di Pamekasan sangat banyak. Sementara, jumlah calon peserta didik sedikit. Atas kondisi tersebut, Disdikbud Pamekasan melakukan moratorium pendirian SMP.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Pamekasan Dr. Ridwan mengatakan, pemerintah melakukan moratorium pendirian SMP. Sebab, sejauh ini banyak sekolah yang tidak mampu memenuhi kuota peserta didik.

Baca juga :  Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

Jumlah SMP di Pamekasan mencapai 182 lembaga. Perinciannya, 34 lembaga berstatus negeri dan 148 lembaga swasta.

“34 lembaga negeri tersebut terhitung dengan beberapa jenjang pendidikan yang dijadikan satu tempat atau lebih lazim dikenal dengan SMP satap (satu atap yang digabung dengan SD),” katanya.

Di Pamekasan, terdapat 7 lembaga satap yang berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Kemudian, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Desa Gro’om, Kecamatan Proppo.

Lalu, lembaga satap di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan dan Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.

Baca juga :  Tersangka Kasus Narkoba Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara

“Melalui beberapa pertimbangan, sepanjang 2023 kami lakukan moratorium untuk pendirian lembaga baru,” kata Dr. Ridwan. (ern/diend)

Berita Terkait

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Jumat, 21 November 2025 - 05:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Berita Terbaru