Kekurangan Peserta Didik, Disdikbud Pamekasan Moratorium Pendirian SMP Baru

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Hasilnya, banyak bangku SMP yang belum memenuhi target kuota peserta didik.

Pemicunya, karena jumlah sekolah menengah pertama atau sederajat di Pamekasan sangat banyak. Sementara, jumlah calon peserta didik sedikit. Atas kondisi tersebut, Disdikbud Pamekasan melakukan moratorium pendirian SMP.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Pamekasan Dr. Ridwan mengatakan, pemerintah melakukan moratorium pendirian SMP. Sebab, sejauh ini banyak sekolah yang tidak mampu memenuhi kuota peserta didik.

Baca juga :  Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Jumlah SMP di Pamekasan mencapai 182 lembaga. Perinciannya, 34 lembaga berstatus negeri dan 148 lembaga swasta.

“34 lembaga negeri tersebut terhitung dengan beberapa jenjang pendidikan yang dijadikan satu tempat atau lebih lazim dikenal dengan SMP satap (satu atap yang digabung dengan SD),” katanya.

Di Pamekasan, terdapat 7 lembaga satap yang berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Kemudian, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Desa Gro’om, Kecamatan Proppo.

Lalu, lembaga satap di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan dan Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.

Baca juga :  Polres Pamekasan Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati

“Melalui beberapa pertimbangan, sepanjang 2023 kami lakukan moratorium untuk pendirian lembaga baru,” kata Dr. Ridwan. (ern/diend)

Berita Terkait

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:48 WIB

Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Berita Terbaru