Kejati Jatim Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Wamira Mart ke Kejari Pamekasan, Akankah Ada Tersangka?  

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi wamira mart terus berlanjut. Bahkan, kejaksaan sepertinya sangat serius menangani kasus tersebut.

Terbukti, laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jatim dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

Informan Klik Madura menyampaikan, pelimpahan penanganan perkara dugaan korupsi Wamira Mart terjadi beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut sudah menjadi wewenang Kejari Pamekasan, khusunya seksi pidana khusus (pidsus).

Modus operasi dugaan tindak pidana korupsi itu yakni ketidaksesuaian spesifikasi antara perencanaan dengan realisasi branding Wamira Mart.

Baca juga :  Meski SDM Belum Lengkap, Sekolah Rakyat Pamekasan Segera Launching

“Lebih jelasnya, biarkan kejaksaan yang menjelaskan. Tapi yang jelas, kasus ini sudah ditangani pasca adanya pelimpahan dari Kejati Jatim,” kata informan tersebut.

Menurut dia, sampai sekarang belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, bukan tidak mungkin ada tersangka jika jaksa menemukan alat bukti yang cukup.

“Apakah akan ada tersangka? Itu bergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan saat ini,” tambahnya.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan pihaknya menangani kasus dugaan korupsi Wamira Mart itu.

Bahkan, proses penanganan perkaranya mulai berjalan. Saat sekarang, kasus tersebut sudah masuk tahap permintaan keterangan.

Baca juga :  Polda Jatim Turun Gunung, Dorong Polres Pamekasan Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi

Ginung menyampaikan, program Wamira Mart berlangsung sejak 2020. Sementara, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi itu ditangani 2023.

“Dalam penanganan kasus ini tidak ada kendala,” kata Ginung saat diwawancara Klik Madura. (ibl/diend)

Berita Terkait

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:48 WIB

Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Berita Terbaru