Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 125 Miliar BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program budidaya bawang merah yang dikelola Bank Negera Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan diduga jadi ladang korupsi.

Kasus tindak pidana itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 – 2023. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan surat pemeriksaan yang dikeluarkan Kejati Jatim pada tanggal 7 November 2024, Nomor SP-1151/M.5.5/Fd.I/11/2024, kasus dugaan korupsi KUR itu terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tamberu dan Prenduan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi sudah dilakukan. Sedikitnya, dua orang sudah diperiksa. Yakni, MS yang berperan sebagai Collection Agent dan MHH yang berperan sebagai Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu.

Baca juga :  Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi KUR di BNI Cabang Pamekasan.

Nilai dugaan korupsi itu mencapai Rp 125 miliar. Saat sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Setelah alat bukti cukup, maka segera dinaikkan ke (tahap) penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan perihal kasus dugaan korupsi KUR yang tengah ditangani Kejati Jatim itu.

Menurut dia, nanti akan holding statement atau pernyataan resmi dari BNI untuk menjawab pertanyaan publik perihal kasus yang diduga merugikan negera hingga ratusan miliar rupiah itu.

Baca juga :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

“Sudah kami siapkan (holding statement), masih menunggu persetujuan dari wilayah untuk dipublish,” katanya saat diwawancara. (pen)

Berita Terkait

Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan
Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz
Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel
Bupati Kholilurrahman Sidak RSUD Smart, Pastikan Layanan Ramah dan Berstandar Prima
Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur
PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal
Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:45 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT

Senin, 22 Juni 2026 - 15:29 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel

Senin, 22 Juni 2026 - 09:52 WIB

Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur

Berita Terbaru