Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 125 Miliar BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program budidaya bawang merah yang dikelola Bank Negera Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan diduga jadi ladang korupsi.

Kasus tindak pidana itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 – 2023. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan surat pemeriksaan yang dikeluarkan Kejati Jatim pada tanggal 7 November 2024, Nomor SP-1151/M.5.5/Fd.I/11/2024, kasus dugaan korupsi KUR itu terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tamberu dan Prenduan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi sudah dilakukan. Sedikitnya, dua orang sudah diperiksa. Yakni, MS yang berperan sebagai Collection Agent dan MHH yang berperan sebagai Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu.

Baca juga :  Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan Terancam Gagal, Dua Tempat Tak Diizinkan

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi KUR di BNI Cabang Pamekasan.

Nilai dugaan korupsi itu mencapai Rp 125 miliar. Saat sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Setelah alat bukti cukup, maka segera dinaikkan ke (tahap) penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan perihal kasus dugaan korupsi KUR yang tengah ditangani Kejati Jatim itu.

Menurut dia, nanti akan holding statement atau pernyataan resmi dari BNI untuk menjawab pertanyaan publik perihal kasus yang diduga merugikan negera hingga ratusan miliar rupiah itu.

Baca juga :  Pemprov Jatim Mutasi 7 Kepsek di Pamekasan

“Sudah kami siapkan (holding statement), masih menunggu persetujuan dari wilayah untuk dipublish,” katanya saat diwawancara. (pen)

Berita Terkait

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terbaru