Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 125 Miliar BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program budidaya bawang merah yang dikelola Bank Negera Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan diduga jadi ladang korupsi.

Kasus tindak pidana itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 – 2023. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan surat pemeriksaan yang dikeluarkan Kejati Jatim pada tanggal 7 November 2024, Nomor SP-1151/M.5.5/Fd.I/11/2024, kasus dugaan korupsi KUR itu terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tamberu dan Prenduan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi sudah dilakukan. Sedikitnya, dua orang sudah diperiksa. Yakni, MS yang berperan sebagai Collection Agent dan MHH yang berperan sebagai Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Tuntutan Tak Digubris, Massa Blokade Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu di Pamekasan

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi KUR di BNI Cabang Pamekasan.

Nilai dugaan korupsi itu mencapai Rp 125 miliar. Saat sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Setelah alat bukti cukup, maka segera dinaikkan ke (tahap) penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan perihal kasus dugaan korupsi KUR yang tengah ditangani Kejati Jatim itu.

Menurut dia, nanti akan holding statement atau pernyataan resmi dari BNI untuk menjawab pertanyaan publik perihal kasus yang diduga merugikan negera hingga ratusan miliar rupiah itu.

Baca juga :  Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

“Sudah kami siapkan (holding statement), masih menunggu persetujuan dari wilayah untuk dipublish,” katanya saat diwawancara. (pen)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Berita Terbaru