Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 125 Miliar BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program budidaya bawang merah yang dikelola Bank Negera Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan diduga jadi ladang korupsi.

Kasus tindak pidana itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 – 2023. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan surat pemeriksaan yang dikeluarkan Kejati Jatim pada tanggal 7 November 2024, Nomor SP-1151/M.5.5/Fd.I/11/2024, kasus dugaan korupsi KUR itu terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tamberu dan Prenduan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi sudah dilakukan. Sedikitnya, dua orang sudah diperiksa. Yakni, MS yang berperan sebagai Collection Agent dan MHH yang berperan sebagai Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu.

Baca juga :  Diterjang Hujan Deras, Rumah Warga Desa Ragang Terendam Banjir 

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi KUR di BNI Cabang Pamekasan.

Nilai dugaan korupsi itu mencapai Rp 125 miliar. Saat sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Setelah alat bukti cukup, maka segera dinaikkan ke (tahap) penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan perihal kasus dugaan korupsi KUR yang tengah ditangani Kejati Jatim itu.

Menurut dia, nanti akan holding statement atau pernyataan resmi dari BNI untuk menjawab pertanyaan publik perihal kasus yang diduga merugikan negera hingga ratusan miliar rupiah itu.

Baca juga :  Prediksi Netizen Benar, Kasus Bagi-bagi Duit Gus Miftah di Pamekasan Akhirnya Dihentikan

“Sudah kami siapkan (holding statement), masih menunggu persetujuan dari wilayah untuk dipublish,” katanya saat diwawancara. (pen)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru