Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 125 Miliar BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor BNI Cabang Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program budidaya bawang merah yang dikelola Bank Negera Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan diduga jadi ladang korupsi.

Kasus tindak pidana itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 – 2023. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan surat pemeriksaan yang dikeluarkan Kejati Jatim pada tanggal 7 November 2024, Nomor SP-1151/M.5.5/Fd.I/11/2024, kasus dugaan korupsi KUR itu terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tamberu dan Prenduan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi sudah dilakukan. Sedikitnya, dua orang sudah diperiksa. Yakni, MS yang berperan sebagai Collection Agent dan MHH yang berperan sebagai Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu.

Baca juga :  Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi KUR di BNI Cabang Pamekasan.

Nilai dugaan korupsi itu mencapai Rp 125 miliar. Saat sekarang, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Setelah alat bukti cukup, maka segera dinaikkan ke (tahap) penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan perihal kasus dugaan korupsi KUR yang tengah ditangani Kejati Jatim itu.

Menurut dia, nanti akan holding statement atau pernyataan resmi dari BNI untuk menjawab pertanyaan publik perihal kasus yang diduga merugikan negera hingga ratusan miliar rupiah itu.

Baca juga :  Membanggakan!! Antusiasme Juara Lomba Mewarnai Klik Madura Luar Biasa

“Sudah kami siapkan (holding statement), masih menunggu persetujuan dari wilayah untuk dipublish,” katanya saat diwawancara. (pen)

Berita Terkait

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK
Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku
Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ambat 
DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT
Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka
Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:34 WIB

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:30 WIB

Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:08 WIB

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:09 WIB

Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:43 WIB

DBHCHT Anjlok, Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Tak Lagi Terima BLT

Berita Terbaru

Opini

Sangkakala Demokrasi dan Absurditas Kekuasaan

Jumat, 19 Jun 2026 - 01:12 WIB