Jumat Berkah, Polsek Larangan Santuni Janda Tua

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kepolisian sektor (Polsek) Larangan memiliki program sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program tersebut diberi nama Jumat Berkah.

Yakni, program sosial yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Kali ini, program tersebut menyasar Yumias, janda tua berusia 80 tahun asal Dusun Sekolaan, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan.

Iptu Nanang selaku Kapolsek Larangan memimpin langsung kegiatan tersebut. Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) desa setempat ikut mendampingi.

Santunan yang diberikan berupa bantuan makanan pokok. Diharapkan, santunan tersebut bisa membantu meringankan beban ekonomi yang diemban janda tua itu.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

 

“Kegiatan ini merupakan wujud program Jumat berkah. Program ini sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat yang kurang mampu,” terang Nanang.

 

Nanang berharap, melalui program tersebut hubungan antara masyarakat dengan polisi semakin harmonis. Dengan demikian, akan tercipta wilayah yang kondusif nyaman dan aman.

Mantan Wakapolsek Pademawu itu menyampaikan, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga untuk merajut silaturahmi. Tujuannya, untuk memupuk rasa saling menjaga dan memelihara kamtibmas. (has/diend)

Berita Terkait

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak
BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:13 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:16 WIB

Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:55 WIB

Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tips Memulai Usaha Hampers Lebaran untuk Pemula

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:33 WIB