Hasil Investigasi KNPI Jatim, Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan Rugikan Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keberadaan pagar laut di perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menuai keluhan dari masyarakat nelayan.

Kondisi tersebut mendorong DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur turun gunung melakukan investigasi di lapangan, Rabu (19/2/2025).

Wakil Ketua DPD KNPI Jatim, Imam Syafi’i, menyampaikan, pihaknya telah mewawancarai sejumlah nelayan yang mengaku dirugikan dengan adanya pagar laut tersebut.

Menurutnya, keberadaan pagar laut itu hanya menguntungkan satu pihak, sementara masyarakat nelayan justru menjadi korban.

“Kami sudah mewawancarai beberapa masyarakat nelayan. Adanya pagar laut ini hanya menguntungkan salah satu pihak dan tentu merugikan banyak orang, termasuk yang paling terdampak adalah nelayan,” ungkapnya.

Baca juga :  Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Imam menjelaskan, keberadaan pagar laut itu justru membahayakan perahu nelayan. Banyak bambu yang patah sehingga mengakibatkan perahu nelayan rusak.

“Banyak bambu yang sudah patah separuh sehingga kapal nelayan rusak. Tadi ada nelayan yang menyampaikan bahwa mesin perahunya rusak akibat gelombang tinggi yang menghempaskan perahunya hingga terkena bambu patah itu,” katanya.

DPD KNPI Jatim berharap, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap permasalahan itu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, pagar laut tersebut justru tidak dimanfaatkan oleh nelayan. Kami sudah tanya ke semua nelayan, mereka tidak menggunakan bambu yang ditancapkan di laut itu untuk sandaran kapal,” katanya.

Baca juga :  Info Penting Bagi Calon Kepala Daerah, 53,9 Persen Pemilih Pilkada Pamekasan 2024 Didominasi Milenial dan Gen Z

“Justru, nelayan merasa terganggu dan sempat mencoba mencabut bambu dengan kapal, namun tidak bisa karena ditancapkan sangat dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Putra-putri Nelayan (FKPPN), Miskari mengungkapkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut. Banyak yang meminta agar segera dicabut.

“Pagar laut ini sangat meresahkan masyarakat nelayan, sebab sering merusak baling-baling dan mesin perahu nelayan,” kata Miskari.

Ia menegaskan bahwa pagar laut yang disebut-sebut sebagai tambatan perahu itu tidak pernah dimanfaatkan oleh nelayan.

“Pagar laut itu tidak pernah dimanfaatkan. Yang katanya sebagai tambatan perahu itu tidak benar. Nelayan tidak pernah menggunakannya,” ucapnya.

Baca juga :  Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

“Nelayan meminta secepatnya pagar laut itu segera dicabut tanpa alasan apapun. Intinya, harus segera dicabut,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Berita Terbaru