Hasil Investigasi KNPI Jatim, Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan Rugikan Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keberadaan pagar laut di perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menuai keluhan dari masyarakat nelayan.

Kondisi tersebut mendorong DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur turun gunung melakukan investigasi di lapangan, Rabu (19/2/2025).

Wakil Ketua DPD KNPI Jatim, Imam Syafi’i, menyampaikan, pihaknya telah mewawancarai sejumlah nelayan yang mengaku dirugikan dengan adanya pagar laut tersebut.

Menurutnya, keberadaan pagar laut itu hanya menguntungkan satu pihak, sementara masyarakat nelayan justru menjadi korban.

“Kami sudah mewawancarai beberapa masyarakat nelayan. Adanya pagar laut ini hanya menguntungkan salah satu pihak dan tentu merugikan banyak orang, termasuk yang paling terdampak adalah nelayan,” ungkapnya.

Baca juga :  Sekda Masrukin Turun Pangkat, Bupati Kholilurrahman: Tak Ada Masalah!

Imam menjelaskan, keberadaan pagar laut itu justru membahayakan perahu nelayan. Banyak bambu yang patah sehingga mengakibatkan perahu nelayan rusak.

“Banyak bambu yang sudah patah separuh sehingga kapal nelayan rusak. Tadi ada nelayan yang menyampaikan bahwa mesin perahunya rusak akibat gelombang tinggi yang menghempaskan perahunya hingga terkena bambu patah itu,” katanya.

DPD KNPI Jatim berharap, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap permasalahan itu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, pagar laut tersebut justru tidak dimanfaatkan oleh nelayan. Kami sudah tanya ke semua nelayan, mereka tidak menggunakan bambu yang ditancapkan di laut itu untuk sandaran kapal,” katanya.

Baca juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

“Justru, nelayan merasa terganggu dan sempat mencoba mencabut bambu dengan kapal, namun tidak bisa karena ditancapkan sangat dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Putra-putri Nelayan (FKPPN), Miskari mengungkapkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut. Banyak yang meminta agar segera dicabut.

“Pagar laut ini sangat meresahkan masyarakat nelayan, sebab sering merusak baling-baling dan mesin perahu nelayan,” kata Miskari.

Ia menegaskan bahwa pagar laut yang disebut-sebut sebagai tambatan perahu itu tidak pernah dimanfaatkan oleh nelayan.

“Pagar laut itu tidak pernah dimanfaatkan. Yang katanya sebagai tambatan perahu itu tidak benar. Nelayan tidak pernah menggunakannya,” ucapnya.

Baca juga :  Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

“Nelayan meminta secepatnya pagar laut itu segera dicabut tanpa alasan apapun. Intinya, harus segera dicabut,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru