Hasil Investigasi KNPI Jatim, Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan Rugikan Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keberadaan pagar laut di perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menuai keluhan dari masyarakat nelayan.

Kondisi tersebut mendorong DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur turun gunung melakukan investigasi di lapangan, Rabu (19/2/2025).

Wakil Ketua DPD KNPI Jatim, Imam Syafi’i, menyampaikan, pihaknya telah mewawancarai sejumlah nelayan yang mengaku dirugikan dengan adanya pagar laut tersebut.

Menurutnya, keberadaan pagar laut itu hanya menguntungkan satu pihak, sementara masyarakat nelayan justru menjadi korban.

“Kami sudah mewawancarai beberapa masyarakat nelayan. Adanya pagar laut ini hanya menguntungkan salah satu pihak dan tentu merugikan banyak orang, termasuk yang paling terdampak adalah nelayan,” ungkapnya.

Baca juga :  BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Imam menjelaskan, keberadaan pagar laut itu justru membahayakan perahu nelayan. Banyak bambu yang patah sehingga mengakibatkan perahu nelayan rusak.

“Banyak bambu yang sudah patah separuh sehingga kapal nelayan rusak. Tadi ada nelayan yang menyampaikan bahwa mesin perahunya rusak akibat gelombang tinggi yang menghempaskan perahunya hingga terkena bambu patah itu,” katanya.

DPD KNPI Jatim berharap, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap permasalahan itu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, pagar laut tersebut justru tidak dimanfaatkan oleh nelayan. Kami sudah tanya ke semua nelayan, mereka tidak menggunakan bambu yang ditancapkan di laut itu untuk sandaran kapal,” katanya.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Prioritaskan Program Digitalisasi Kesehatan

“Justru, nelayan merasa terganggu dan sempat mencoba mencabut bambu dengan kapal, namun tidak bisa karena ditancapkan sangat dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Putra-putri Nelayan (FKPPN), Miskari mengungkapkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut. Banyak yang meminta agar segera dicabut.

“Pagar laut ini sangat meresahkan masyarakat nelayan, sebab sering merusak baling-baling dan mesin perahu nelayan,” kata Miskari.

Ia menegaskan bahwa pagar laut yang disebut-sebut sebagai tambatan perahu itu tidak pernah dimanfaatkan oleh nelayan.

“Pagar laut itu tidak pernah dimanfaatkan. Yang katanya sebagai tambatan perahu itu tidak benar. Nelayan tidak pernah menggunakannya,” ucapnya.

Baca juga :  Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

“Nelayan meminta secepatnya pagar laut itu segera dicabut tanpa alasan apapun. Intinya, harus segera dicabut,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB