FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terancam antiklimaks. Pasalnya, ada pihak-pihak yang berupa memediasi kasus tersebut agar selesai secara damai.

Upaya mediasi itu ditolak keras oleh Forum Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan. Alasannya, karena pengrusakan mangrove itu diduga didalangi korporasi sehingga tidak tepat jika diselesaikan dengan cara damai.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari mengatakan, pengrusakan mangrove itu merupakan pidana murni yang merugikan negara. Aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan itu adalah korporasi bukan perorangan nelayan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

Dengan demikian, sudah selayaknya kasus tersebut diselesaikan di meja hijau. Bukan justru, ada pihak-pihak yang berupaya memediasi agar kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu selesai dengan jalur damai.

”Kami meminta Kapolres Pamekasan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres Pamekasan tidak boleh melakukan upaya mediasi,” katanya, Senin (28/4/2025).

Miskari juga meminta Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak terjebak dengan adanya penggiringan isu bahwa kasus pengrusakan mangrove itu seolah-olah antara nelayan dan Perhutani KPH Madura. Sebab, kasus tersebut murni ulah korporasi yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga :  Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Kakek Paro Baya Meninggal Akibat Sesak Nafas Saat Memadamkan Kebakaran

”Bupati Pamekasan kami minta tidak melakukan upaya mediasi. Bupati justru harus mendukung penegakan hukum lingkungan agar negara dan rakyat, wabilkhusus nelayan tidak dirugikan dengan tindakan korporasi jahat,” katanya.

Miskari juga mengimbau kepada para nelayan Desa Tanjung untuk tidak resah dengan kabar bahwa akan ada nelayan yang dijerat hukum atas kasus tersebut. Sebab, nelayan tidak terlibat pada aktivitas pengrusakan mangrove itu.

”Nelayan juga jangan termakan kabar burung bahwa sungai akan ditutup jika kasus ini berlanjut. Kasus ini kami kawal hingga diproses secara hukum demi meminta pertanggung jawaban dari korporasi,” tandasnya.

Baca juga :  Kasus Pelecehan Terhadap Mbah Hasyim Asy'ari Tak Tuntas, Ulama NU: Kinerja Polres Pamekasan Mengecewakan

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kepada awak media berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni memediasi antara nelayan dengan Perhutani KPH Madura. (pen)

Berita Terkait

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru