FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terancam antiklimaks. Pasalnya, ada pihak-pihak yang berupa memediasi kasus tersebut agar selesai secara damai.

Upaya mediasi itu ditolak keras oleh Forum Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan. Alasannya, karena pengrusakan mangrove itu diduga didalangi korporasi sehingga tidak tepat jika diselesaikan dengan cara damai.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari mengatakan, pengrusakan mangrove itu merupakan pidana murni yang merugikan negara. Aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan itu adalah korporasi bukan perorangan nelayan.

Baca juga :  TK Al-Falah Pamekasan Tolak MBG dari SPPG Larangan Tokol Usai Belasan Siswanya Keracunan

Dengan demikian, sudah selayaknya kasus tersebut diselesaikan di meja hijau. Bukan justru, ada pihak-pihak yang berupaya memediasi agar kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu selesai dengan jalur damai.

”Kami meminta Kapolres Pamekasan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres Pamekasan tidak boleh melakukan upaya mediasi,” katanya, Senin (28/4/2025).

Miskari juga meminta Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak terjebak dengan adanya penggiringan isu bahwa kasus pengrusakan mangrove itu seolah-olah antara nelayan dan Perhutani KPH Madura. Sebab, kasus tersebut murni ulah korporasi yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga :  Polda Jatim Dalami Kasus Sengketa Tanah yang Menyeret Nenek Bahriyah dan Mantan Lurah Jadi Tersangka 

”Bupati Pamekasan kami minta tidak melakukan upaya mediasi. Bupati justru harus mendukung penegakan hukum lingkungan agar negara dan rakyat, wabilkhusus nelayan tidak dirugikan dengan tindakan korporasi jahat,” katanya.

Miskari juga mengimbau kepada para nelayan Desa Tanjung untuk tidak resah dengan kabar bahwa akan ada nelayan yang dijerat hukum atas kasus tersebut. Sebab, nelayan tidak terlibat pada aktivitas pengrusakan mangrove itu.

”Nelayan juga jangan termakan kabar burung bahwa sungai akan ditutup jika kasus ini berlanjut. Kasus ini kami kawal hingga diproses secara hukum demi meminta pertanggung jawaban dari korporasi,” tandasnya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kepada awak media berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni memediasi antara nelayan dengan Perhutani KPH Madura. (pen)

Berita Terkait

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking
Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Minggu, 6 September 2026 - 07:51 WIB

Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Minggu, 6 September 2026 - 03:41 WIB

Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah

Minggu, 6 September 2026 - 01:41 WIB

Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking

Berita Terbaru