FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terancam antiklimaks. Pasalnya, ada pihak-pihak yang berupa memediasi kasus tersebut agar selesai secara damai.

Upaya mediasi itu ditolak keras oleh Forum Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan. Alasannya, karena pengrusakan mangrove itu diduga didalangi korporasi sehingga tidak tepat jika diselesaikan dengan cara damai.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari mengatakan, pengrusakan mangrove itu merupakan pidana murni yang merugikan negara. Aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan itu adalah korporasi bukan perorangan nelayan.

Baca juga :  Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria Asal Sampang Nyonyor Diamuk Massa di Pamekasan

Dengan demikian, sudah selayaknya kasus tersebut diselesaikan di meja hijau. Bukan justru, ada pihak-pihak yang berupaya memediasi agar kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu selesai dengan jalur damai.

”Kami meminta Kapolres Pamekasan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres Pamekasan tidak boleh melakukan upaya mediasi,” katanya, Senin (28/4/2025).

Miskari juga meminta Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak terjebak dengan adanya penggiringan isu bahwa kasus pengrusakan mangrove itu seolah-olah antara nelayan dan Perhutani KPH Madura. Sebab, kasus tersebut murni ulah korporasi yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga :  Pelayanan Kusuma Hospital Dikeluhkan, Komisi IV DPRD Pamekasan Segera Panggil Manajemen

”Bupati Pamekasan kami minta tidak melakukan upaya mediasi. Bupati justru harus mendukung penegakan hukum lingkungan agar negara dan rakyat, wabilkhusus nelayan tidak dirugikan dengan tindakan korporasi jahat,” katanya.

Miskari juga mengimbau kepada para nelayan Desa Tanjung untuk tidak resah dengan kabar bahwa akan ada nelayan yang dijerat hukum atas kasus tersebut. Sebab, nelayan tidak terlibat pada aktivitas pengrusakan mangrove itu.

”Nelayan juga jangan termakan kabar burung bahwa sungai akan ditutup jika kasus ini berlanjut. Kasus ini kami kawal hingga diproses secara hukum demi meminta pertanggung jawaban dari korporasi,” tandasnya.

Baca juga :  Pembagian Kloter Haji Dinilai Tak Ideal, Sejumlah KBIHU di Pamekasan Keberatan

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kepada awak media berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni memediasi antara nelayan dengan Perhutani KPH Madura. (pen)

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB