FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terancam antiklimaks. Pasalnya, ada pihak-pihak yang berupa memediasi kasus tersebut agar selesai secara damai.

Upaya mediasi itu ditolak keras oleh Forum Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan. Alasannya, karena pengrusakan mangrove itu diduga didalangi korporasi sehingga tidak tepat jika diselesaikan dengan cara damai.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari mengatakan, pengrusakan mangrove itu merupakan pidana murni yang merugikan negara. Aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan itu adalah korporasi bukan perorangan nelayan.

Baca juga :  Wabup Gus Acing Sebut Pencairan Bosdamadin Rp 7,3 Miliar Sisa 2021 Sudah Diusulkan ke Gubernur Khofifah

Dengan demikian, sudah selayaknya kasus tersebut diselesaikan di meja hijau. Bukan justru, ada pihak-pihak yang berupaya memediasi agar kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu selesai dengan jalur damai.

”Kami meminta Kapolres Pamekasan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres Pamekasan tidak boleh melakukan upaya mediasi,” katanya, Senin (28/4/2025).

Miskari juga meminta Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak terjebak dengan adanya penggiringan isu bahwa kasus pengrusakan mangrove itu seolah-olah antara nelayan dan Perhutani KPH Madura. Sebab, kasus tersebut murni ulah korporasi yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

”Bupati Pamekasan kami minta tidak melakukan upaya mediasi. Bupati justru harus mendukung penegakan hukum lingkungan agar negara dan rakyat, wabilkhusus nelayan tidak dirugikan dengan tindakan korporasi jahat,” katanya.

Miskari juga mengimbau kepada para nelayan Desa Tanjung untuk tidak resah dengan kabar bahwa akan ada nelayan yang dijerat hukum atas kasus tersebut. Sebab, nelayan tidak terlibat pada aktivitas pengrusakan mangrove itu.

”Nelayan juga jangan termakan kabar burung bahwa sungai akan ditutup jika kasus ini berlanjut. Kasus ini kami kawal hingga diproses secara hukum demi meminta pertanggung jawaban dari korporasi,” tandasnya.

Baca juga :  Meriahkan Harlisnas ke-79, PLN UP3 Madura Gelar Madura Electric Lifestyle 2024

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kepada awak media berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni memediasi antara nelayan dengan Perhutani KPH Madura. (pen)

Berita Terkait

SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi
Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 05:56 WIB

SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Berita Terbaru