FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terancam antiklimaks. Pasalnya, ada pihak-pihak yang berupa memediasi kasus tersebut agar selesai secara damai.

Upaya mediasi itu ditolak keras oleh Forum Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan. Alasannya, karena pengrusakan mangrove itu diduga didalangi korporasi sehingga tidak tepat jika diselesaikan dengan cara damai.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari mengatakan, pengrusakan mangrove itu merupakan pidana murni yang merugikan negara. Aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan itu adalah korporasi bukan perorangan nelayan.

Baca juga :  Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Dengan demikian, sudah selayaknya kasus tersebut diselesaikan di meja hijau. Bukan justru, ada pihak-pihak yang berupaya memediasi agar kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu selesai dengan jalur damai.

”Kami meminta Kapolres Pamekasan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres Pamekasan tidak boleh melakukan upaya mediasi,” katanya, Senin (28/4/2025).

Miskari juga meminta Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak terjebak dengan adanya penggiringan isu bahwa kasus pengrusakan mangrove itu seolah-olah antara nelayan dan Perhutani KPH Madura. Sebab, kasus tersebut murni ulah korporasi yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga :  7 Gereja di Pamekasan Jadi Objek Pengamanan Polisi pada Operasi Lilin Semeru 2023

”Bupati Pamekasan kami minta tidak melakukan upaya mediasi. Bupati justru harus mendukung penegakan hukum lingkungan agar negara dan rakyat, wabilkhusus nelayan tidak dirugikan dengan tindakan korporasi jahat,” katanya.

Miskari juga mengimbau kepada para nelayan Desa Tanjung untuk tidak resah dengan kabar bahwa akan ada nelayan yang dijerat hukum atas kasus tersebut. Sebab, nelayan tidak terlibat pada aktivitas pengrusakan mangrove itu.

”Nelayan juga jangan termakan kabar burung bahwa sungai akan ditutup jika kasus ini berlanjut. Kasus ini kami kawal hingga diproses secara hukum demi meminta pertanggung jawaban dari korporasi,” tandasnya.

Baca juga :  Polda Jatim Dalami Kasus Sengketa Tanah yang Menyeret Nenek Bahriyah dan Mantan Lurah Jadi Tersangka 

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kepada awak media berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni memediasi antara nelayan dengan Perhutani KPH Madura. (pen)

Berita Terkait

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:38 WIB

Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Menjaga Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:24 WIB