Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Nenek Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartati menjadi perhatian masyarakat.

Gabungan aktivis Pamekasan bakal menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim sebagai bentuk dukungan kepada Polri agar kasus tersebut dituntaskan.

Aksi tersebut akan digelar Senin (22/4/2024). Gabungan aktivis itu terdiri dari organisasi yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) serta Front Aksi Massa (Famas).

Rahmat Kurniawa selaku korlap aksi dari Mahardika menyampaikan, aksi yang akan dilakukan di Mapolda Jatim itu sebagai dukungan moral terhadap Polri dalam menangani kasus sengketa tanah tersebut.

Baca juga :  Luar Biasa!! 7 Siswa SD Plus Nurul Hikmah Borong Juara Olimpiade Tingkat Nasional

Sejauh ini, penanganan kasus tersebut sudah sesuai alur. Bahkan, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, beberapa waktu terakhir, ada gerakan yang seolah menyudutkan Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, gerakan itu terkesan mengaburkan substansi perkara dan mendesak agar kasus tanah itu dihentikan.

“Kami mendorong agar Polri khususnya Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tanah ini,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu.

Substansi kasus sengketa tanah itu adalah dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Polres Pamekasan menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga :  Terkait Kasus Perundungan, Disdikbud Pamekasan Tegur SMPN 2 Pademawu

Namun, belakangan muncul gerakan yang mengaburkan substansi kasus tersebut. Bahkan, polri dianggap melakukan kriminalisasi lantaran menetapkan tersangka seorang nenek atas nama Bahriyah.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polres Pamekasan yang menangani kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Hukum harus ditegakkan walau pun langit akan runtuh,” katanya.

Iwan menyampaikan, justru kasus tanah tersebut akan menjadi pintu pembuka bagi aparat untuk memberantas mafia tanah di Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB