DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas PU Fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas PU Fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Senin (2/6/2025). Agenda kegiatan tersebut yakni, penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, Sekertaris Daerah Masrukin, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan, beberapa kegiatan yang tidak diselesaikan atau mengalami gagal bayar pada tahun anggaran 2024 disebabkan oleh tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berencana Bangun Kantor Baru, Butuh Anggaran Rp 100 Miliar

“Pendapatan yang tidak tercapai menyebabkan kas daerah sangat terbatas, sehingga tidak mencukupi untuk membayar semua kegiatan yang sudah terlaksana atau terealisasi secara fisik,” ujarnya.

Namun demikian, mantan anggota DPR RI itu memastikan bahwa per tanggal 28 Mei 2025 seluruh hutang belanja telah diselesaikan. Termasuk, pembayaran hutang kepada BPJS Kesehatan terkait iuran program Universal Health Coverage (UHC) yang cukup besar nilainya.

Ia juga memaparkan pertumbuhan belanja daerah pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan akibat pengangkatan 440 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga :  APBD 2026 Turun Jadi Rp1,8 Triliun, Pemkab Pamekasan Fokus Perkuat Potensi PAD dan Evaluasi Program

Sementara itu, belanja barang dan jasa cenderung stagnan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana serta belanja yang telah terealisasi secara fisik, namun belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Belanja modal mengalami penurunan cukup signifikan. Penurunan ini disebabkan adanya pengalihan dari jenis belanja modal ke belanja barang dan jasa, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Di samping itu, terdapat pula belanja modal yang telah terealisasi tetapi pembayarannya belum dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyampaikan, legislatif akan terus mengawal penganggaran di Kabupaten Pamekasan. Tujuannya, untuk memastikan anggaran yang direalisasikan pemerintah bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga :  Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari kontrol kami terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2024. Kami akan mengawal secara maksimal untuk memastikan bahwa anggaran yang direalisasikan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:43 WIB

Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal

Berita Terbaru

Opini

Jelita Menari, Jelata Merana

Jumat, 20 Mar 2026 - 00:54 WIB

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB