Disdikbud Pamekasan Tak Punya Data Akreditasi SMP

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Pengendara melintas di depan SMPN 2 Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIK MADURA)

SANTAI: Pengendara melintas di depan SMPN 2 Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pamekasan menjamur. Buktinya, hingga kini sudah ada 181 lembaga. Sayangnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan tidak memiliki data akreditasi masing-masing sekolah tersebut.

Kabid Pembinaan SMP, Disdikbud Pamekasan Ridwan mengaku kurang mengetahui jumlah sekolah yang terakreditasi. Pihaknya tidak memiliki data akreditasi sekolah untuk ketagori baik, sangat baik dan unggul. “Kalau data akreditasi itu kami tidak punya,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini tidak ada sekolah yang akan melakukan akreditasi. Di tahun 2024, hanya dua SMP swasta di Kecamatan Proppo yang melakukan akreditasi.

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Ridwan menyampaikan, akreditasi sekolah sebagai penunjang untuk mengetahui kualitas, juga kinerja para warga sekolah tersebut. Ada delapan standard pendidikan nasional yang harus terpenuhi untuk mengantongi akreditasi.

“Semua standar yang telah ditentukan harus dipenuhi,” terangnya.

Akreditasi bisa dilakukan dalam jangka waktu lima tahun sekali. Rentang waktu tersebut dirasa cukup bagi sekolah untuk melakukan persiapan. Baik mempersiapkan fasilitas sekolah, sarpras, penguatan sistem, kelayakan tenaga pendidik dan sebagainya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengaku heran jika Disdikbud Pamekasan tidak memiliki data sekolah yang terakreditasi.

Baca juga :  Orang Tua Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan Korban Perundungan Datangi Dewan

Namun, apabila hal tersebut benar terjadi, politisi Partai Gelora itu meminta agar pendataan segera dilakukan.

Tujuannya, untuk mengontrol kualitas sekolah. Sebab, akreditasi tersebut adalah instrumen untuk mengetahui apakah kualitas sekolah tersebut baik, sangat baik atau bahkan unggul.

“Pendataan harus segera dilakukan jika memang tidak memiliki data akreditasi, agar kebijakan yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pamekasan lebih tepat,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB