Dipastikan Bersih Tanpa Praktik Transaksional, Bupati Kholilurrahman Tantang Buktikan Isu Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman didampingi Wabup H. Sukriyanto saat diwawancara sejumlah awak media di UIN Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman didampingi Wabup H. Sukriyanto saat diwawancara sejumlah awak media di UIN Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Isu jual beli jabatan senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan ditepis keras oleh Bupati KH. Kholilurrahman.

Ia memastikan, rotasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan sesuai mekanisme tanpa praktik transaksional.

“Saya sudah selidiki, bahkan dengan intel juga, bahwa jual beli jabatan itu tidak ada,” tegasnya.

Mantan anggota DPR RI itu bahkan menantang pihak yang menyebarkan isu untuk membuktikan dengan data nyata. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar justru bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga :  Ingin Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Akhmad Ma'ruf Bakal Bangun Perusahaan Berskala Internasional di Madura

“Kalau memang ada buktinya, tunjukkan. Baik itu rekaman atau dokumentasi. Kalau benar ada, pasti kita tindak tegas,” ujarnya.

Kholilurrahman juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya mutasi jabatan. Ia menegaskan, rotasi yang hingga kini belum tuntas bukan karena adanya “deal-deal” tertentu, melainkan agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.

“Kita harus pas. Kalau dikatakan selalu diundur karena belum ada deal, itu tidak benar. Kita masih mempertimbangkan yang betul-betul tepat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, rotasi 20 jabatan eselon II di Pemkab Pamekasan awalnya ditarget rampung akhir September lalu. Namun, hingga kini proses tersebut masih berjalan dengan berbagai pertimbangan tim penilai. (ibl/nda)

Baca juga :  74 Kapal Nelayan di Pamekasan Tak Kantongi Surat Izin Penangkapan Ikan

Berita Terkait

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada
Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan
Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 09:06 WIB

Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa

Jumat, 11 September 2026 - 00:22 WIB

Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Berita Terbaru