Diduga Cabuli Remaja di Area Pemakaman, Dukun Asal Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MB, dukun cabul asal Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean saat digelandang di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

MB, dukun cabul asal Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean saat digelandang di halaman Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial MB, warga Desa Tolontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan diamankan Satreskrim Polres Pamekasan.

Pemicunya, karena pria berusia 48 tahun itu diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial M (20). Pelaku dikenal sebagai dukun di desanya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap bermula pada Selasa, 6 Mei 2025. Saat itu, korban diajak oleh pamannya menemui MB yang dikenal sebagai dukun.

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meminta bantuan agar korban tidak lagi melarikan diri dari rumah. Sebab, sebelumnya korban pernah kabur karena menolak dijodohkan oleh orang tuanya.

Baca juga :  UKK Lawrent Fasya IAIN Madura Komitmen Cetak Praktisi Hukum Berintegeritas

“Setelah pertemuan pertama, tersangka meminta agar korban dan pamannya kembali lagi ke rumahnya pada malam berikutnya sekligus membawa kembang,” terang AKP Doni saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Pada Rabu malam tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, korban dan pamannya kembali mengunjungi rumah MB. Saat itu, MB mengajak korban ke sebuah makam di tengah sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.

Di lokasi tersebut, tersangka menyuruh korban membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 10 kali, sementara dirinya membaca doa.

“Tersangka kemudian membawa korban menyeberangi sebuah kali yang berada di dekat makam. Setelah itu MB mengoleskan minyak ke bagian intim tubuh korban, lalu membekap mulut dan memegang tangan korban hingga menyetubuhinya,” terang AKP Doni.

Baca juga :  Ngeri!! Bus Karina Trayek Jakarta - Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Korban disuruh bersumpah agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapapun. Bahkan, pelaku mengancam membunuhnya jika perbuatan bejat tersebut bocor.

“Korban diancam, pelaku mengatakan jika hal tersebut diberitahukan kepada orang lain, maka korban akan meninggal dunia,” ujarnya.

Kini, polisi tengah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut. Sebab, dikhawatirkan ada korban lain. ” MB menjadi dukun kurang lebih 10 tahun, jadi kami masih mendalami khawatir ada korban lain,” tandasnya.

Atas perbuatannta, dukun cabul itu dijerat Pasal 285 KUHP atau pasal 6C UU RI Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. (ibl/diend)

Baca juga :  49 Santri TK Plus Usman Al-Farsy Diwisuda, Kepala Sekolah Sebut Sudah Penuhi Kebutuhan Anak di Masa Golden Age

Berita Terkait

Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja
Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Hadiatullah, Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor di Tianjin University Tiongkok
Putra Pamekasan Raih Lulusan Terbaik S3 di Tiongkok, Bupati Gelar Penyambutan Khusus
Pesan Ketua DPRD Pamekasan Saat Wisuda Ponpes Dubaja Baled Dajah, Santri: Sekali Angan-angan Terpatri Runing Terus Tanpa Henti
Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 
Mengenal Bani Insan Peduli, Gerakan Sosial yang Lahir dari Bakti Seorang Anak kepada Sang Ibunda
Jelang Ramadan, Bani Insan Peduli Siapkan 30 Ribu Paket Sembako Murah
KBIHU Nurul Hikmah Gelar Training Menata Hati, Bekali CJH untuk Raih Kemabruran

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:49 WIB

Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Hadiatullah, Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor di Tianjin University Tiongkok

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:10 WIB

Putra Pamekasan Raih Lulusan Terbaik S3 di Tiongkok, Bupati Gelar Penyambutan Khusus

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:33 WIB

Pesan Ketua DPRD Pamekasan Saat Wisuda Ponpes Dubaja Baled Dajah, Santri: Sekali Angan-angan Terpatri Runing Terus Tanpa Henti

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:59 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

Berita Terbaru