PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mendatangani RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan (Smart). Namun, kedatangan tim antirasuah itu disebut bukan dalam rangka pemeriksaan proyek, melainkan kegiatan pembinaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat mengakui tim KPK sempat mendatangi RSUD Smart Pamekasan pada Rabu (8/4/2026). Namun, kehadiran lembaga antirasuah itu murni dalam rangka pembinaan, bukan pemeriksaan proyek.
“Semua OPD didatangi, bukan hanya RSUD. Itu bagian dari pembinaan, tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan proyek,” kata dr. Syaiful saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (14/4/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut belum mengarah pada pemeriksaan. Bahkan, Ia menegaskan bahwa tim yang hadir berasal dari komisi pencegahan, bukan komisi penindakan.
“Belum ke arah sana (pemeriksaan). Yang datang kan komisi pencegahan, bukan penindakan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK mengumpulkan seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan selama sekitar sembilan jam di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (9/4/2026).
Kehadiran KPK tersebut dalam rangka menjadi narasumber kegiatan Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Penanganan Isu Strategis Kerawanan Korupsi, serta Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam kesempatan itu, KPK juga memberikan arahan agar para pejabat tidak melakukan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). (ibl/nda).
















