Didata dan Difoto oleh Perangkat Desa, Ternyata Disa Tak Masuk Data Penerima RTLH

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah milik Disa di Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean.

Kondisi rumah milik Disa di Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Disa, ibunda Habiburahman, warga Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean yang mengklaim menjadi korban dugaan penipuan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) ternyata tidak masuk sebagai daftar penerima.

Hal tersebut diungkap oleh Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Dwi Budayana.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima data atas nama Disa sebagai calon penerima bantuan RTLH.

“Saya tidak pernah menerima data atas nama Disa yang beralamat di Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean sebagai calon penerima bantuan RTLH,” ujarnya.

Baca juga :  Luar Biasa! Ribuan Siswa di Pamekasan Lulus Uji Keterampilan Al-Qur'an

Dwi mengungkapkan, berdasarkan data yang masuk, penerima bantuan di dusun tersebut adalah Sumae. Nama tersebut diusulkan oleh salah satu anggota dewan.

“Sepertinya, data yang masuk atas nama Sumae yang merupakan usulan dari anggota dewan,” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar pihak keluarga Disa segera mengajukan bantuan RTLH jika memang kondisi rumahnya tidak layak huni.

Sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) Tareta, Suhir, mengaku telah mengajukan nama Disa sebagai penerima bantuan dan menyerahkan seluruh dokumen ke pemerintah desa. Namun, saat bantuan direalisasikan, justru Sumae yang mendapatkan.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

“Saya memang mengajukan atas nama ibunya Habib (Disa), tapi di lapangan yang menerima malah Sumae,” katanya beberapa waktu lalu.

Suhir menjelaskan, ia melakukan pendataan atas perintah Kepala Desa Sana Tengah. Dari hasil verifikasi, Disa dianggap lebih layak menerima bantuan dibandingkan warga lain.

“Yang saya data ada dua warga, tapi yang paling layak memang Disa. Tapi akhirnya dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Ia mengaku sempat mempertanyakan perubahan penerima bantuan kepada petugas desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

“Saya tanya ke petugasnya, kenapa atas nama Sumae yang menerima, padahal saya tidak pernah mendata atas nama ini. Petugas hanya menjawab bahwa itu perintah Samsul Arifin, operator desa,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Dana Mandek, SPPG di Pamekasan Stop Distribusi MBG untuk 2.298 Siswa

Berita Terkait

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:26 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB