Didata dan Difoto oleh Perangkat Desa, Ternyata Disa Tak Masuk Data Penerima RTLH

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah milik Disa di Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean.

Kondisi rumah milik Disa di Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Disa, ibunda Habiburahman, warga Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean yang mengklaim menjadi korban dugaan penipuan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) ternyata tidak masuk sebagai daftar penerima.

Hal tersebut diungkap oleh Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Dwi Budayana.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima data atas nama Disa sebagai calon penerima bantuan RTLH.

“Saya tidak pernah menerima data atas nama Disa yang beralamat di Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean sebagai calon penerima bantuan RTLH,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar Tax Gathering, KPP Pratama Pamekasan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Dwi mengungkapkan, berdasarkan data yang masuk, penerima bantuan di dusun tersebut adalah Sumae. Nama tersebut diusulkan oleh salah satu anggota dewan.

“Sepertinya, data yang masuk atas nama Sumae yang merupakan usulan dari anggota dewan,” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar pihak keluarga Disa segera mengajukan bantuan RTLH jika memang kondisi rumahnya tidak layak huni.

Sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) Tareta, Suhir, mengaku telah mengajukan nama Disa sebagai penerima bantuan dan menyerahkan seluruh dokumen ke pemerintah desa. Namun, saat bantuan direalisasikan, justru Sumae yang mendapatkan.

Baca juga :  UIM Tutup PKKMB 2025 dengan Kuliah Umum, Tekankan Sinergi Bersama Pemerintah

“Saya memang mengajukan atas nama ibunya Habib (Disa), tapi di lapangan yang menerima malah Sumae,” katanya beberapa waktu lalu.

Suhir menjelaskan, ia melakukan pendataan atas perintah Kepala Desa Sana Tengah. Dari hasil verifikasi, Disa dianggap lebih layak menerima bantuan dibandingkan warga lain.

“Yang saya data ada dua warga, tapi yang paling layak memang Disa. Tapi akhirnya dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Ia mengaku sempat mempertanyakan perubahan penerima bantuan kepada petugas desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

“Saya tanya ke petugasnya, kenapa atas nama Sumae yang menerima, padahal saya tidak pernah mendata atas nama ini. Petugas hanya menjawab bahwa itu perintah Samsul Arifin, operator desa,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB