PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan anggaran tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan di Pamekasan berbuntut panjang.
Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan tindak pidana tersebut. Yakni, menjadwalkan memeriksa panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga Ketua KPU Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim AKP Doni Setiawan menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat undangan terhadap lima PPK.
Yakni, PPK Pakong, Pasean dan Larangan. Kemudian, PPK Palengaan, Proppo juga akan dimintai keterangan.
“Kami melakukan penyelidikan, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap lima PPK itu,” terangnya.
Selain lima PPK yang dipanggil, AKP Doni mengatakan bahwa Ketua KPU Pamekasan Moh. Halili juga dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan berikutnya.
“Sementara ketua KPU termasuk juga untuk dijadwalkan pemanggilan, sebab pemanggilan ini adalah terhadap pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan klarifikasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak direspons. (ibl/diend)