5 Hektare Lahan Mangrove Milik Negara di Pamekasan Dibabat Jadi Tambak Garam

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah negara yang beralih fungsi menjadi tambak garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (DOK. KLIKMADURA)

Tanah negara yang beralih fungsi menjadi tambak garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan mafia tanah rupanya juga terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tanah negara yang di atasnya tumbuh pohon mangrove diduga diserobot.

Tanah tersebut berada di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu. Total luasnya sekitar 26 hektare. Bahkan, 5 hektare di antaranya sudah beralih fungsi menjadi tambak garam.

Tanah milik negara itu sebelumnya dikuasai Perhutani KPH Madura. Tapi, belakangan diketahui diduga dikuasai perorangan dengan bukti sertifikat hak milik (SHM).

Humas Perhutani KPH Madura, Herman menegaskan, lahan seluas 26 hektare yang diduga dikuasi perorangan itu merupakan tanah negara di bawah pengelolaan instansinya.

Baca juga :  Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Majungan, diketahui bahwa sudah ada empat SHM, termasuk lahan yang kini dikelola menjadi tambak garam.

“Kasus ini menurut kami pelanggaran berat karena telah menyerobot tanah negara tanpa sepengetahuan Perhutani, apalagi sudah memiliki SHM,” kata Herman, Senin (24/2/2025).

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut, terutama untuk lahan seluas 5 hektare yang telah beralih fungsi menjadi tambak garam.

“Saya belum tahu pasti siapa pemilik keempat sertifikat itu. Tapi yang jelas kami akan terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam pembabatan hutan mangrove dan kepemilikan SHM ini. Sepertinya orang-orangnya masih sama,” ujarnya.

Baca juga :  KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan

Kasus dugaan penguasaan tanah negara itu kembali mencuat setelah DPW)Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jawa Timur melakukan investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Minggu (23/2/2025).

Hasilnya, tanah negara seluas lebih kurang 26 hektare diduga dikuasi salah satu perusahaan besar di Pamekasan. Bahkan, 5 hektare di antaranya sudah digarap menjadi tambak garam. (ibl/diend)

Berita Terkait

Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat
Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu
3 Tahun Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palengaan Daja Bangun Jembatan Bambu
Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media
Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp5 Juta per Gram, Pegadaian Syariah Area Madura Ajak Masyarakat Berinvestasi
Gelar Media Gathering, Pegadaian Syariah Ajak Insan Pers Sukseskan Program MengEmaskan Madura

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:47 WIB

Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:34 WIB

Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

3 Tahun Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palengaan Daja Bangun Jembatan Bambu

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:56 WIB

Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:54 WIB

Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas

Berita Terbaru

Opini

Sebab Tuhan Tak Terlalu Teknis

Jumat, 16 Jan 2026 - 05:51 WIB